Polisi soal Kejiwaan Rendra: Orang Gila Nggak Mungkin Bawa Mobil

Kasus Penghinaan Nabi

Polisi soal Kejiwaan Rendra: Orang Gila Nggak Mungkin Bawa Mobil

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 18:31 WIB
Rendra Hadi Kurniawan ditahan di Mapolda Jatim. (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya - Rendra Hadikurniawan (39) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan. Oleh warga, dia disebut suka melantur sejak bercerai. Polisi sudah menginterogasi. Bagaimana kondisi kejiwaan Rendra?

"Sekarang coba kita pikir, kalau orang gila nggak mungkin bawa mobil," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Kantor Humas Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (26/4/2018).

Sekadar diketahui video yang diunggah Rendra di Facebook memang menunjukkan ia tengah berada di mobil. Dia menghadap kamera, bicara sendiri, mengumpat dan memaki Nabi Muhammad. Sementara di video lain, ia terlihat berada di teras rumah.


Tak hanya bisa menyetir sendiri, alasan Barung menyangkal jika pelaku gila adalah Rendra bisa selfie sembari menyetir mobil. Dan hal tersebut dilakukan secara sadar.

"Ini dia bawa mobil sambil selfie. Bawa mobil sambil merekam," lanjut Barung.

Kendati demikian, Barung mengaku pihaknya akan menelusuri hal ini lebih lanjut. Sementara polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka untuk memastikan hal ini.

"Proses itu tetap, akan kita lakukan pemeriksaan," tambahnya.


Rendra ditangkap di Trawas Mojokerto berdasarkan pelacakan cyber patrol dan cyber troops Polda Jatim. Mulai hari ini dia ditahan di Mapolda Jatim. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.