Ini Isi Surat Pemecatan Kader PD yang Dianggap Hina Nabi Muhammad

Ini Isi Surat Pemecatan Kader PD yang Dianggap Hina Nabi Muhammad

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 16:49 WIB
Rendra Hadi Kurniawan diamankan polisi setelah dilaporkan menhina Nabi Muhammad SAW / Foto: Istimewa
Jakarta - Partai Demokrat (PD) memecat kadernya di kepengurusan DPC PD Sidoarjo, Rendra Hadikurniawan yang viral dianggap menghina Nabi Muhammad SAW di Facebook. Pemecatan itu tertuang dalam surat resmi.

Surat pemecatan Rendra bernomor 35.0/Prmh/DPC.PD/SDA/VI/2018 yang bersifat penting/segera. Surat itu perihal permohonan pencabutan Kartu Tanda Anggota PD milik Rendra.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat itu dikirimkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo, Juanasari dan Sekretaris Enny Suryani kepada Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. detikcom menerima foto surat ini dari Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean.

Surat pemecatan Rendra / Surat pemecatan Rendra / Foto: Dok. Istimewa


Berikut isi surat pemecatan tersebut:

Kepada Yth
Ketua Umum DPP Partai Demokrat
di Tempat

Dengan hormat,

Menindaklanjuti telah viralnya di media sosial salah satu Kader/pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo dan setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak keluarga, yang bersangkutan telah mengalami gangguan kejiwaan serta berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai kader/pengurus Partai Demokrat, maka Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo mengajukan permohonan pencabutan Kartu Tanda Anggota atas nama Rendra Hadikurniawan dengan Nomor KTA: 351000233



Demikian surat permohonan kami, atas perhatiannya dan persetujuannya disampaikan terima kasih

Dewan Pimpinan Cabang
Partai Demokrat
Kabupaten Sidoarjo

Ketua: Juanasari

Sekretaris: Enny Suryani (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads