"Saya belum berani ngomong gitu kalau KLB (Kejadian Luar Biasa). Saya tidak berani ngomong KLB tapi kita sudah gerak," kata Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, di Balai Kota Surabaya, Rabu (25/4/2018).
Pemkot mencatat korban miras oplosan mencapai 9 orang. Terdiri dari 5 orang meninggal dan 4 orang menjalani perawatan. "Ada yang diautopsi sama Polda untuk memastikan meninggalnya apa benar karena miras oplosan atau sakit," ujarnya.
Pernyataan Risma sekaligus menjawab pernyataan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan bahwa korban tewas akibat miras di Surabaya berjumlah 12 orang. Reni menyebut dengan adanya korban jiwa akibat miras, Surabaya dalam kondisi darurat miras oplosan.
"Sudah 12 hingga malam ini meninggal diduga miras dalam kurun waktu beberapa hari. Saya pikir ini bisa dikatakan dengan darurat miras atau mungkin tepatnya darurat oplosan," kata Reni Astuti dalam pesan Whatsapp, Selasa (24/4) malam.
Risma mengaku tidak bisa melarang secara total peredaran minuman beralkohol. Menurutnya, minuman keras harus dikontrol agar tidak jatuh korban.
"Kota ini sudah internasional, ada tempat hiburan. Pengaturannya harus benar-benar bagus. Contohnya Malaysia negara muslim, tapi tetap ada karena mereka kontrol," katanya.
Ia mengaku selama ini sudah berusaha melakukan kontrol dengan berusaha merazia kawasan kawasan yang dicurigai ada peredaran miras oplosan dengan memerintahkan Satpol PP tapi tidak bisa tembus.
"Ada beberapa daerah dan sudah minta ke Satpol beberapa kali tapi tidak bisa tembus makanya saya ngomong ke Pak Kapolres," ujarnya.
Risma menegaskan sudah menindak tegas dengan menutup beberapa tempat yang menjual miras tanpa izin. "Meski miras pun harus dibatasi kalau tidak korbannya bisa siapa saja, jadi tempat berjualan pun harus ada pengaturan karena tidak bisa. Ada beberapa kafe yang kita tutup karena jual miras tapi tidak ada izinnya," pungkasnya. (ze/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini