Wakil Ketua DPRD Lamongan, Saim meminta mensos segera menindaklanjuti laporan dan temuan warga tersebut. Pasalnya, kata Saim, dugaan temuan semacam ini tidak hanya terjadi di satu tempat saja, namun sudah menyebar di berbagai tempat.
"Kami meminta agar Menteri Sosial segera turun tangan mengatasi masalah ini, karena tindakan semacam ini nampaknya masif dan sudah terstruktur," terang Saim kepada detikcom di kantor DPRD Lamongan, Jalan Basuki Rahmat.
Saim menegaskan, tugas seorang pendamping adalah mendampingi warga penerima manfaat PKH dalam memanfaatkan bantuan dari negara. Mereka, tandas Saim, bukan bertugas untuk menjadi tim kampanye atau relawan salah satu Paslon.
"Kalau saat ini ada temuan semacam itu, maka laporan ini harus ditindaklanjuti oleh panwaslu dan mensos," tukas Saim.
Saim menilai, tindakan memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye kepada salah satu pasangan ini sepertinya sudah terstruktur karena ada semacam pengkondisian. "Kami meminta agar panwaslu segera menindaklanjuti laporan warga ini dengan memanggil pihak-pihak terkait," harapnya.
Seorang pendamping PKH di Lamongan dilaporkan oleh warga penerima manfaat PKH karena telah melakukan kampanye saat memberikan kartu PKH. Saat pembagian tersebut, pendamping PKH menyelipkan stiker bergambar salah seorang cagub. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini