Meski sudah mengantongi identitas penjual vapor, pihak BNNK Surabaya tidak mau gegabah untuk melakukan tindakan pengamanan.
"Kami akan selidiki dulu. Kami sudah mengetahui penjualnya. Petugas kami juga sudah membeli vapor dari orang itu. Nanti akan kami lakukan uji lab apa benar vapor yang dia jual mengandung zat methaphetamine," kata Ketua BNNK Surabaya AKBP Suparti saat ditemui detikcom di Kantor PWI Jatim, Kamis (5/4/2018).
"Kami menyayangkan kenapa barang seperti dijual kepada anak-anak," kata Suparti.
Sebelumnya, Suparti mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari guru SD di kawasan Surabaya Barat yang mendapati laporan tentang kebiasaan DS (11) yang sering tidur di saat jam sekolah. Kemudian sang guru berkonsultasi dengan orang tua DS untuk dilakukan tes urine.
"Setelah kami tes urine hasilnya positif mengandung methamphetamine. Kami telah merehabilitasi anak di bawah umur yang merokok menggunakan vapor tersebut," ungkap Suparti.
Setelah didalami petugas BNNK Surabaya, ternyata vapor tersebut dibeli oleh DS dengan cara patungan.
"Mereka mendapatkan vapor dengan cara patungan. Setiap anak ada yang patungan Rp 5 ribu hingga Rp 35 ribu untuk mendapatkan alat itu," tandas Suparti. (iwd/iwd)