Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, dari proses penghitungan yang dilakukan tim gabungan dari polisi dan BCA Tulungagung, diketahui jumlah uang mainan yang tersimpan dalam dua kardus mencapai lebih dari 27.606 lembar.
"Kami tidak bisa menilai berdasarkan nominalnya, karena ini uang mainan. Yang dihitung adalah jumlah lembarnya. Rinciannya, untuk lembaran mirip Rp 50.000 sebanyak 3.932 lembar, kemudian yang mirip nominal Rp 100.000 sekitar 6.071 lembar," kata Mustijat, Selasa (27/3/2018).
Uang mirip pecahan Rp 20.000 sebanyak 2.967 lembar, mirip pecahan Rp 10.000 (2.581 lembar), mirip Rp 5.000 (1.607 lembar), untuk kertas mirip dengan uang pecahan Rp 2.000 (2.546 lembar) dan mirip nominal Rp 1.000 (2.342 lembar).
Selain itu, juga ada kertas uang mainan menyerupai mata uang Cina sebanyak 5.400 lembar, India (34 lembar), uang mainan wanita India (6 lembar) dan lembar putih kosong (120 lembar). Di dalam kardus juga ada 328 bendel buku catatan bersampul gambar mirip mata uang dolar AS dan empat buah gelang mainan.
"Untuk prosesnya, sampai saat ini masih berstatus penyelidikan dan belum ada perkembangan. Kami masin mencari alat bukti ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini," ujar Mustijat.
Sementara itu disinggung mengenai sosok Ali, orang yang memberikan uang mainan tersebut kepada Mujiono, Mustijat menyatakan belum ada pemeriksaan. Polisi berencana memanggil, namun hingga kini surat panggilan masih belum dilayangkan.
Mujiono mengaku diberi kardus oleh Ali sebagai transaksi awal pembelian rumah di Desa Sumberejo Kulon, Ngunut, Jumat (16/3). Kardus itu disebut-sebut berisi uang Rp 4,5 miliar. Tapi setelah disetor ke bank, Senin (19/3), ternyata isinya uang mainan dan benda tak berharga. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini