"Jelas Mas, tertipu. Saya niat jual rumah untuk membayar utang ternyata harapan tinggal harapan," kata Mujiono di rumah yang akan dijualnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jumat (23/3/2018).
Mujiono kini masih menangguk utang Rp 4 miliar di bank. Rencananya, utang itu dibayar dari hasil penjualan rumah. Tapi ternyata yang dibayarkan calon pembeli berupa uang mainan.
"(Selain membayar utang) Saya juga nggak bisa mengembangkan usaha," ungkap bapak tiga anak ini.
Mujiono memiliki beberapa usaha seperti penjualan pakan ikan, cucian mobil, hingga air minum kemasan. Utangnya menumpuk sejak 2 tahun lalu setelah usaha penjualan ikan tersendat.
Calon pembeli rumah yang disebut Mujiono bernama Pak Ali asal Blitar, tak diketahui keberadaannya. Seharusnya dia pergi ke bank bersama Mujiono pada Senin (19/3), tapi tak kunjung datang. Setelah disetor ke bank, baru diketahui kardus yang diberikan Ali ke Mujiono dan diklaim di dalamnya ada uang Rp 4,5 miliar sebagai transaksi awal jual beli rumah ternyata berisi uang mainan.
Dalam kasus ini polisi memeriksa 4 orang, mulai dari karyawan bank hingga Mujiono. Ali belum dipanggil karena polisi masih fokus pada pengumpulan barang bukti. Uang mainan dihitung dan diperiksa, Kamis (22/3/2018). (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini