Dari pantauan detikcom, penampakan mobil Partai NasDem di Kantor Pelayanan Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Banyuwangi di Jalan Istiqlal, memang tidak ada. Dua mobil yang ditabrak yakni mobil BMW berwarna merah P 1370 VG dan mobil Daihatsu Feroza Nopol P 1058 VI juga tidak ada. Padahal barang bukti kendaraan yang mengalami kecelakaan biasanya dibawa dan diletakkan di unit laka.
"Mobil kami amankan di suatu tempat, selama masa penyelidikan hingga kasus ini selesai," kata Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP Ris Andrian Yudho Nugroho kepada detikcom, Jum'at (23/3/2018).
Pengamanan mobil itu, kata Ris Andrian, atas pertimbangan Polisi untuk menelusuri kasus tersebut.
"Pertimbangan penyidik, tidak kami letakkan di Unit Laka. Kami amankan di suatu tempat," ungkapnya.
Mobil bernopol P 1058 VI milik Partai NasDem melawan arus di Jalan Jenderal Soedirman, Banyuwangi pada Kamis (22/3/2018). Mobil itu selanjutnya menabrak dua mobil yang sedang berhenti di Traffic Light Simpang Lima Banyuwangi. Meski sudah menabarak dua mobil, mobil partai itu terus saja melaju hingga terhenti setelah menabrak pohon.
Diduga, pengendara mobil Partai NasDem yang diketahui bernama Haidori tersebut dalam kondisi mabuk. Sebab di dalam mobil ditemukan botol miras. Salah seorang saksi juga mengatakan bahwa mulut dan napas Haidori berbau alkohol. Polisi juga menemukan sebuah plastik berisi serbuk berwarna putih.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini