Tolak UU MD3, Puluhan Mahasiswa Sidoarjo Duduki Kantor DPRD

Tolak UU MD3, Puluhan Mahasiswa Sidoarjo Duduki Kantor DPRD

Suparno - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 14:24 WIB
Tolak UU MD3, Puluhan Mahasiswa Sidoarjo Duduki Kantor DPRD
Foto: Suparno
Sidoarjo - Puluhan mahasiswa Sidoarjo yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) menduduki ruang sidang DPRD Sidoarjo untuk menolak Undang-Undang MD3 yang dianggap kontroversial.

Puluhan mahasiswa gabungan dari PMII, HMI, IMM beserta BEM se-Sidoarjo itu memulai unjuk rasa dengan melakukan long march, kemudian melakukan orasi di perempatan Jalan A Yani. Aksi ini kemudian dilanjutkan dengan jalan kaki menuju gedung DPRD Sidoarjo.

Setibanya di depan pintu masuk gedung dewan, para mahasiswa ini memaksa membuka pintu pagar kemudian langsung masuk ke ruang sidang. Di dalam ruang sidang, mahasiswa yang berunjuk rasa tidak hanya menduduki kursi pimpinan atau Ketua DPRD Sidoarjo tetapi juga sejumlah anggota dewan.
Kritik UU MD3, Puluhan Mahasiswa Sidoarjo Duduki Kantor DPRDFoto: Suparno

"Kita berhasil memasuki ruang sidang, sementara mereka yang mengaku anggota dewan tidak ada disini. Ini artinya mereka para anggota dewan ini memakan gaji buta dari uang rakyat," teriak salah satu korlap aksi saat melakukan orasi.

Pernyataan ini pun disambut oleh rekan-rekannya. "Betuuuullllll," ujar mereka.

Menurut korlap aksi Somasi, Muh. Zakaria Dimas Pratama, aksi ini dilakukan menyusul disahkannya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Aksi ini menolak terkait UU MD3, yang di dalamnya terdapat beberapa pasal yang sangat kontroversial," tegas Dimas kepada wartawan di ruang sidang DRPD Sidoarjo, Kamis (15/3/2018).
Kritik UU MD3, Puluhan Mahasiswa Sidoarjo Duduki Kantor DPRDFoto: Suparno

Dimas menambahkan, di negara ini banyak anggota dewan yang melakukan korupsi. Adanya UU MD3 dikhawatirkan akan dijadikan benteng bagi para anggota dewan untuk lebih sulit ditemui dan kemungkinan untuk korupsi menjadi lebih besar.

"Selain mahasiswa, banyak kalangan masyarakat yang juga tidak sependapat dengan undang-undang ini, apalagi mahasiswa seratus persen menolak," tambahnya.

Para mahasiswa ini kemudian ditemui oleh empat perwakilan anggota DPRD Sidoarjo di ruang sidang. Mereka di antaranya Hamzah dari PKB yang merupakan anggota komisi B dan tiga anggota Komisi A yakni Isa Hasanudin dari PKB, Kusman dari PKS dan Sylvester Ratu Lodo dari Golkar

Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa kedua belah pihak sama-sama menolak undang-undang tersebut. "Setelah melalui mediasi antara mahasiswa dan anggota dewan, alhamdulillah sepakat untuk menolak undang-undang itu," jelas Dimas.


Salah satu anggota dewan yang hadir, Isa Hasanudin mengaku sangat terharu dengan semangat mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik UU MD3.

"Memang undang-undang ini sangat kontroversi. Aspirasi adik-adik sangat membantu masyarakat dan DPRD Sidoarjo juga akan menolaknya," ungkap Isa.

Isa juga berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI. "Selain itu sampai detik ini dari Pemerintah Jokowi belum menandatangani," tambah Isa di hadapan mahasiswa.

Setelah ada kesepakatan dan penandatanganan penolakan terkait rancangan Undang-undang MD3, mahasiswa pun keluar dari ruang sidang DPRD Sidoarjo dengan tertib.

(lll/iwd)
Berita Terkait