Tolak UU MD3 dan RKUHP, Demo Mahasiswa di Kalimantan Utara Ricuh

Tolak UU MD3 dan RKUHP, Demo Mahasiswa di Kalimantan Utara Ricuh

Sofyan Ali - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 11:56 WIB
Tarakan - Unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar), untuk menolak RKUP dan MD3 di gedung DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara berlangsung ricuh. Ratusan massa yang memaksa masuk ke dalam gedung untuk bertemu dengan legislatif terlibat saling dorong dengan aparat keamanan.

Awalnya massa yang didominasi oleh mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Tarakan, berkumpul di simpang THM dan melakukan longmarch ke gedung DPRD. Sesampainya di rumah rakyat, massa langsung merangsek masuk tapi terhalang pintu gerbang.

Sejumlah mahasiswa juga nampak memanjat pagar dengan membawa spanduk. Setelah melakukan aksi protes dan memukul-mukul pintu gerbang akhirnya diperbolehkan masuj ke dalam halaman. Namun karena hujan turun, massa memaksa masuk ke dalam gedung, tetapi terhalang petugas kepolisian yang menjaga jalanya unjuk rasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sempat terjadi negosiasi, dan hanya 20 perwakilan yang diperbolehkan masuk. Hal ini yang membuat massa tidak terima dan langsung merangsek masuk, saling dorong tak terelakan dan terus memaksa masuk. Bahkan momen ini sempat terjadi pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada salah satu mahasiswa.

Salah satu mahasiswa yang mengenakan kaos bertuliskan HMI mengalami luka di pelipis sebelah kiri, hingga mengeluarkan darah. Setelah melakukan aksi dorong sekitar 10 menit, akhirnya semua massa diperbolehkan masuk dengan syarat meninggalkan semua atribut, baik bendera, maupun spanduk yang diiikat di sebatang bambu.

Dikatakan Koordinator Lapangan, Dani Aritonang, aksi yang dilakukan mewakili masyarakat Tarakan untuk menolak RKUHP dan UU MD3 yang dinilai pemerintah dan DPR anti kritik.

"Mereka ini dari rakyat dan bekerja untuk rakyat, kalau sampai tidak mau di kritik bagaimana kami bisa mengawal kinerja mereka. Jangan sampai mereka tidak memperjuangkan hak-hak rakyat, malah memperkaya diri sendiri," terangnya, Selasa (6/3/2018).

Saat ini, massa Gempar masih melakukan hearing dengan beberapa anggota DPRD Tarakan, diantaranya Syamsuddin Arfah, Rusli Jabba, dan Jamaluddin.

Dengan aksi ini, diharapkan Presiden Joko Widodo tidak menyetujui RKUP dan UU MD3 yang dinilai akan terjadi kriminalisasi terhadap rakyat yang melakukan kritik terhadap kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads