Polisi Dalami Adanya Ajaran Tertentu di Kasus Anak Gelonggong Ibu

Polisi Dalami Adanya Ajaran Tertentu di Kasus Anak Gelonggong Ibu

Adhar Muttaqin - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 21:49 WIB
Foto: Adhar Muttaqin/detikcom
Trenggalek - Polres Trenggalek terus mengusut kasus anak dan kerabat yang menggelonggong ibu. Masih didalami kemungkinan tersangka mengikuti ajaran tertentu atau tidak.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengatakan, pihaknya akan menggali keterangan dari para tersangka, mulai dari guru spiritual hingga ritual yang dilakoni. Sekadar diketahui, sebelum kejadian, para tersangka dan korban melakukan ritual kesembuhan untuk saudara yang sakit.

"Kami masih mendalami itu (ajaran), namun saat ini masih fokus pada kasus kekerasan itu. Para tersangka masih belum mau berterus terang mengenai ajarannya itu," katanya, Rabu (7/3/2018).


Tujuh tersangka adalah RA (anak kandung korban), JB (menantu), JMT (adik kandung), SYN (adik ipar), KTN (adik ipar), APL (keponakan) serta AP (keponakan). Mereka mengaku menggelonggong korban pada Minggu (4/3) dengan dalih pengobatan.

Petugas juga akan menelusuri guru dan pimpinan spiritual yang menjadi panutan tersangka. Guru spiritual dinilai memiliki peran penting untuk mencuci otak para pelaku. Sejumlah barang bukti akan menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri hal tersebut.


Tukinem (51), warga Dusun Jeruk Gulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, tewas digelonggong anak dan kerabatnya, Minggu (4/3). Menurut warga, saat kejadian, para tersangka seperti sedang kesurupan. (trw/trw)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.