"Terkait beredarnya video ritual kebangsaan dari Paguyuban Sawunggaling yang ternyata mendapat respon dari ulama di kecamatan lakarsantri, maka kami melakukan mediasi," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri kepada wartawan, Selasa (6/3/2018).
Selain kapolsek, hadir dalam mediasi tersebut adalah camat, danramil, penasihat MUI, Plt Lurah Lidah Wetan, Ketua LPMK Lidah Wetan, dan perwakilan dari Paguyuban Sawunggaling. Dari mediasi tersebut telah tercapai kesepakatan bersama.
"Mereka tidak akan mengulangi lagi. Mereka mengatakan permohonan maaf secara terbuka pada saat kegiatan pertemuan itu," kata Dwi Heri.
Dwi Heri mengaku penting bagi pihaknya melakukan mediasi karena kegiatan yang viral tersebut rawan konflik baik sosial maupun horisontal. Dwi Heri juga tak ingin isu ini ditunggangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dwi Heri menambahkan, untuk menjaga agar suasana tetap kondusif dan aman, pihaknya akan terus melakukan pemantauan. "Kami terus melakukan pemantaun atas dampak-dampak yang mungkin terjadi setelah mediasi. Kami harap kasus ini tidak akan terjadi lagi," tandas Dwi Heri.