"Ini miss komunikasi, akan ada rencana untuk menyewa lahan itu. Bukan menyerobot atau memakainya tanpa ada pamit dulu," terang Kepala Bagian Humas Pemkot Batu Santi Restuningsari kepada detikcom, Selasa (30/1/2018).
Dia menyebut, ini merupakan hasil pertemuan antara kedua belah, yakni Jatim Park 3, masyarakat dan Pemerintah Desa Beji yang difasilitasi Sekda Kota Batu beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jatim Park 3 Kota Batu Dituding Serobot Tanah Desa
"Jadi Pak Sekda memfasilitasi, komunikasinya memang belum gamblang, jadi ada miss. Ada rencana nanti disewa oleh Jatim Park 3," tandasnya.
Menurut dia, entah awalnya bagaimana hingga tanah Gandjaran untuk Kasi Pelayanan (Mudin) secara kebetulan diperlukan oleh pengelola Jatim Park 3.
"Nanti akan ada kesepakatan, jika akan disewa dan terbuka untuk diketahui semua pihak," ujarnya.
Baca Juga: Tanah Desa Diserobot Jatim Park 3, Kades Beji Tunggu Pemkot Batu
Jatim Park Grup selama ini memang membawa Kota Batu tenar di bidang pariwisata melalui destinasi wisata buatan dan Jatim Park murni pengelolaannya oleh swasta.
Jatim Park 3 berlokasi di Jalan Ir Soekarno dituding telah menyerobot tanah kas Desa Beji seluas 4.250 meter persegi. Tanah merupakan Gandjaran Kasi Pelayanan (Mudin) sudah digunakan menjadi lahan parkir dan akses jalan masuk. (fat/fat)











































