Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penggalian Harta Karun 'Bung Karno'

3 Orang Tewas di Jember

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penggalian Harta Karun 'Bung Karno'

Yakub Mulyono - detikNews
Selasa, 12 Des 2017 08:50 WIB
Polisi memeriksa 2 orang terkait penggalian harta karun/Foto: Yakub Mulyono
Jember - Polisi menetapkan Iwan alias Aji Bagus (40), sebagai tersangka pasca tewasnya tiga penggali lubang harta karun di Jember, yang dipercaya milik Bung Karno.

Penetapan tersangka warga Desa Wringinrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, ini lantaran kasus penipuan penggalian di Dusun Kemiri Songo, Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, bukan kasus kematian para korban.

Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Ketriko menjelaskan, Iwan sudah diperiksa sejak Minggu (10/12) malam bersama Tomo alias Pak Riri, warga Jember. Mereka diperiksa seputar tewasnya tiga orang tersebut.

"Untuk kasus tewasnya tiga penggali lubang, kita belum mendapat bukti adanya keterlibatan kedua orang itu. Namun ada indikasi kuat bahwa juga ada unsur penipuan dari peristiwa tersebut. Inilah yang kemudian kita dalami," kata Edo saat dihubungi, Selasa (12/12/2017).

Baca Juga: Ini Penampakan Lubang Harta Karun 'Bung Karno' yang Tewaskan 3 Warga

Dia menjelaskan, sebelumnya antara Iwan dan para korban ini sudah saling kenal. Kepada korban, Iwan mengaku di wilayah tersebut, tepatnya di petak 42 lahan Perhutani RPH Mayang, Jember, terdapat harta karun peninggalan Bung Karno.

"Harta karun itu tidak disebutkan nilainya berapa, tapi tersangka kepada korban ini mengatakan nilainya cukup besar. Dan untuk mengambil harta karun itu, perlu dilakukan sejumlah ritual dan penggalian," terang Edo.

Penggalian harta karun di Jember/Penggalian harta karun di Jember/ Foto: Yakub Mulyono


Rupanya ucapan Iwan itu menarik perhatian para korban. Akhirnya korban yang masih satu keluarga ini sepakat iuran untuk kebutuhan ritual dan penggalian. "Korban ini patungan, hingga terkumpullah uang sebesar Rp 25 juta. Uang itu ditransfer melalui bank ke rekening tersangka Iwan ini," kata Edo.

Setelah itu, penggalian dan sejumlah ritual pun dilakukan. Kegiatan tersebut dilakukan sejak 3 Desember lalu. Namun pada kenyataannya, harta karun yang disebutkan Iwan tidak ada. Justru penggalian itu malah menimbulkan petaka.

Baca Juga: Ini Perlengkapan Ritual Penggalian Harta Karun 'Bung Karno' di Jember

Tiga orang tewas terjebak di dalam lubang karena kehabisan oksigen dan keracunan gas dari mesin penyedot air, Minggu (10/12) siang. Sedangkan satu orang lagi langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Mereka semua warga Desa Suboh, Kecamatan Pakusari.

"Jadi soal harta karun itu hanya aksi tipu-tipu tersangka Iwan untuk mendapatkan uang," tandas Edo.

Lalu, bagaimana dengan status Tomo alias Pak Riri? "Sementara masih saksi. Sebab pengakuan yang bersangkutan, dia tidak pernah mengatakan di tempat itu ada harta karun. Dia hanya mengatakan sempat melihat sebuah sinar dari langit jatuh ke lokasi yang kemudian dilakukan penggalian itu. Dia juga tidak aktif mendorong agar dilakukan penggalian," terang Edo.

Hanya saja, sambung Edo, posisi Tomo yang merupakan salah seorang yang disegani di lingkungan korban, membuat perkataan pria itu menguatkan niat korban untuk melakukan penggalian. "Tomo ini bisa dibilang salah seorang tokoh. Ya akhirnya para korban ini makin percaya dengan adanya harta karun itu. Tomo ini juga kenal dengan terasangka," ujar Edo.

Baca Juga: Korban Tewas di Lubang Harta Karun Rela Biayai Penggalian Rp 25 Juta

Kendati kasus ini kemudian mengarah ke soal penipuan, namun polisi tetap melakukan penyelidikan terkait tewasnya tiga orang tersebut. Apalagi, salah satu korban yang sebelumnya dalam kondisi kritis sekarang sudah mulai membaik.

"Kondisinya mulai membaik dan akan kita mintai keterangan. Ini akan menjadi bagian dari alat bukti, apakah tewasnya tiga orang itu murni kecelakaan ataukah memang ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Kita tunggu saja," pungkas Edo. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.