Ini Perlengkapan Ritual Penggalian Harta Karun 'Bung Karno' di Jember

Ini Perlengkapan Ritual Penggalian Harta Karun 'Bung Karno' di Jember

Yakub Mulyono - detikNews
Senin, 11 Des 2017 14:01 WIB
Foto: Yakub Mulyono
Jember - Sejumlah perlengkapan ritual ditemukan di lokasi penggalian lubang yang menewaskan tiga orang. Tepatnya di petak 42 lahan Perhutani Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Jember. Perlengkapan ritual itu kini diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Ada payung model kuno, kendi, cobek yang berisi tumpukan bunga, bendera merah putih, foto Bung Karno, tas dan lainnya. Sudah diamankan kita amankan dan kita serahkan ke Mapolres Jember," kata Kapolsek Mumbulsari AKP Hery Supadmo, Senin (11/12/2017).

Menurut Hery, di sekitar lokasi memang terdapat tanda-tanda adanya aliran kepercayaan. Dari informasi yang dia terima, sebelumnya memang ada semacam ritual. "Dari ritual itulah, kemudian katanya ada wangsit bahwa di lokasi itu terdapat harta karun peninggalan Bung Karno," kata Hery.

Perlengkapan ritual harta karun diamankan/Perlengkapan ritual harta karun diamankan/ Foto: Yakub Mulyono


Dari wangsit inilah, kemudian dilakukan penggalian. "Yang mengaku mendapat wangsit inilah kemudian meminta warga untuk mencari orang melakukan penggalian," ujar Hery.

Dia menjelaskan, sebenarnya prosesi ritual yang disertai dengan penggalian ini sudah berlangsung hampir satu bulan. Namun karena lokasinya merupakan wilayah Perhutani, pihaknya tidak bisa maksimal dalam melakukan pemantauan.

"Informasinya, pihak perhutani sudah mengingatkan mereka agar tidak melakukan ritual dan hal-hal yang membahayakan. Tapi sepertinya peringatan itu diabaikan. Kalau kami dari kepolisian, ya baru waktu kemarin ada kejadian itu kita mendapat laporan. Sebelumnya kita nggak mendapat informasi. Apalagi itu kan masuk wilayah perhutani," terang Hery.

Perlengkapan ritual harta karun diamankan/Perlengkapan ritual harta karun diamankan/ Foto: Yakub Mulyono


Saat ini, sambung Hery, kasus tersebut sudah ditangani penyidik Polres Jember. "Untuk proses lidik lebih lanjut silakan langsung ke Polres Jember. Kita melakukan penanganan awal dan membantu jika memang nanti diperlukan," ujar Hery.

Polisi sudah mengamankan dua orang terkait kasus tersebut. Dua orang itu yakni Tomo Ririn, warga Desa Suboh, Kecamatan Pakusari, Jember dan Iwan alias Aji Bagus, warga asal Muncar, Banyuwangi. Hingga pukul 12.50 WIB, keduanya masih berstatus saksi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.