Reklame di Viaduk Kertajaya Bodong, Pemkot Surabaya: Bongkar

Reklame di Viaduk Kertajaya Bodong, Pemkot Surabaya: Bongkar

Budi Sugiharto - detikNews
Rabu, 15 Nov 2017 13:49 WIB
Reklame tak berizin yang ditutupi kain putih belum dibongkar/Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Pemkot Surabaya memastikan papan reklame di jembatan viaduk Kertajaya tidak berizin alias bodong. Pemiliknya diingatkan segera membongkarnya.

Dikabarkan, pemiliknya sempat menggugat Pemkot Surabaya di PTUN terkait legalitas reklame di jembatan viaduk tersebut. Namun di tingkat banding, Pemkot Surabaya menang.

"Sudah kalah mereka, dan izinnya tahun lalu tidak saya keluarkan," tegas Ketua Tim Reklame yang juga Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Eri Cahyadi saat dihubungi detikcom, Rabu (15/11/2017).

Baca Juga: Ketua Tim Reklame Diminta Jelaskan 'Reklame Viaduk Kertajaya'

Karena izin tidak dikantongi, pejabat yang masih muda ini memperingatkan kepada biro jasa atau pemiliknya secepatnya membongkar sendiri papan reklame yang sudah ditutup kain putih itu.

"Pemiliknya harus membongkar," katanya.

Mengapa bukan Pemkot yang membongkar paksa jika itu ilegal? "Kalau kita kan susah karena itu nggak ada izinnya. Kalau kita membongkarnya nanti pelanggaran. Jika pelanggaran izin, saya bisa mengeluarkan bantuan penertiban, kalau ini kan sama sekali tidak ada izinnya," kilahnya.

Baca Juga: Reklame Dipasang di Viaduk Kertajaya, Ini Respon Disbudpar

Fenomena reklame tak berizin yang berdiri di Surabaya ini menjadi perhatian dia untuk melakukan penyusunan regulasi yang bisa menjeratnya.

"Nanti akan ada perwali yang kita bisa membongkar reklame yang sama sekali tidak ada izinnya, sudah kita siapkan," ungkapnya.

Fakta sekarang ini papan reklame meski ditutup kain sudah lama dibiarkan menutup jembatan viaduk yang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Kita menang banding tahun lalu, mestinya saat itu harus dicopot," kata Eri.

Baca Juga: Diduga Melanggar, Reklame di Kertajaya ini Tak Juga Dibongkar

Papan reklame yang menghadap ke Jalan Sulawesi dan ke Jalan Kertajaya sampai kapan dibiarkan menutupi jembatan cagar budaya tersebut? (ugik/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.