Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Kadek Ary mengakui adanya kealpaan anggotanya dalam penanganan kasus kecelakaan menimpa finalis Kang dan Yune Probolinggo 2016 yang terjadi pada 20 Oktober 2017 lalu.
"Saya kira malam itu, yang saya lihat dan saya gali dari personel, mungkin ada sedikit kealpaan, mungkin ya ada mis-komunikasi atau kurang tanggap. Ini karena memang yang jadi masalah karena penanganan awal di Polsek Bugulkidul," kata AKP Kadek Ary, kepada detikcom, Rabu (1/11/2017).
Baca juga: Disangka Kuliah, Dedy Ternyata Tewas Kecelakaan dan Telah Dikubur
Menurut AKP Kadek Ary, kekurangtanggapan tersebut menyebabkan terjadi saling lempar tanggungjawab antara petugas.
"Karena mis antara mereka (Polsek Bugul Kidul dan Satlantas), jadi saling apa ya, itu tugasmu itu tugasmu. Padahal seharusnya kan nggak begitu. Seharusnya nggak ada sekat. Harus sadar ini pekerjaan dan tanggungjawab polisi, bukan saya ini polsek, saya ini lantas," sesal perwira yang baru sekitar sebulan menjabat sebagai Kasatlantas Polres Pasuruan Kota ini.
Kadek mengakui, setelah kejadian, ada warga yang mengantarkan tas korban yang berisi identitas lengkap ke Polsek Bugulkidul. Namun karena kurang tanggap, hal itu tak segera ditindaklanjuti sehingga sebagaimana mestinya.
Baca juga: Orang Tua Dedy Pertanyakan Kinerja Polisi dan Rumah Sakit
"Soal identitas, setelah kejadian itu memang ada. Diantarkan warga ke Polsek Bugulkidul. Kita nggak bisa menepis memang ada identitas itu," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada anggotanya yang lalai. "Sudah ada tindakan dari Propam, pak Wakapolres atas perintah Pak Kapolres juga sudah memerintahkan langsung memeriksa 4 anggota yang piket waktu itu. Sanksinya kalau kayak gitu bisa demosi ya," tandasnya.
Agar kejadian yang menimpa Dedy tak terulang, pihaknya akan melakukan perubahan terutama terkait masalah penanganan kecelakaan. Ia mengaku sudah menemui pihak rumah sakit dan berencana melakukan MoU terkait SOP penanganan kasus kecelakaan.
BACA JUGA: Polda Jatim Panggil Kapolres Terkait Dedy Dikubur Tanpa Izin Keluarga
"Termasuk penanganan korban seperti ini. Kalau misalnya ada korban Mr X, pengalaman saya di Palembang, sebelum dikuburkan harus menghadirkan pihak polri, Jasa Raharja serta Dinas Sosial," pungkasnya. (bdh/bdh)











































