"Ada item-item zat berbahaya yang jumlahnya melebihi baku mutu," ujar Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Rofiq, Selasa (26/9/2017).
Baca Juga: Ini Penampakan Jembatan dekat Rusun Tempat Limbah Cair Dibuang
Rofiq mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun ahli, dan menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan.
"Berkas-berkasnya (penyelidikan) juga sudah lengkap," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Tersangka Pembuang Limbah di Rusun Romo Kalisari Diamankan
Untuk perkembangan lebih lanjut, Rofiq mempersilahkan tanya ke pimpinannya. Karena direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim baru berganti pimpinan dari Kombes Pol Widodo ke Kombes Pol Agus Santoso.
"Jangan tanya saya," jelasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tiga orang yang dianggap bertanggungjawab pembuangan limbah cair impor yang dibuang di dekat Rusun Romokalisari, pertengahan Juli lalu. Kemudian penanganan perkara tersebut diambil alih Polda Jatim. (roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini