Tiga Tersangka Pembuang Limbah di Rusun Romo Kalisari Diamankan

Tiga Tersangka Pembuang Limbah di Rusun Romo Kalisari Diamankan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 14 Jul 2017 13:51 WIB
Pelaku pembuang limbah diamankan/Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Polisi mengamankan tiga orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap dampak pembuangan limbah cair diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di saluran air dekat Rusun Romo Kalisari. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebenarnya ada empat termasuk sopir, tetapi sopir tidak tahu. Dia hanya diorder saja untuk tugas ini," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan di Depo Indra Jaya Swastika di Jalan Kalianak 57A, Jumat (14/7/2017).

Tiga orang tersangka adalah M Faizi (41) warga Bungah-Gresik, Soni Eko Cahyono (38) warga Krembangan-Surabaya dan Hadi Sunaryono (49) warga Kebomas-Gresik. Sementara sopir yang turut diamankan tapi tidak ditetapkan sebagai tersangka adalah Kris Dwi Setiawan (42), warga Tenggumung Wetan.
Limbah cair di tiga kontainer itu dibuang di saluran air/Limbah cair di tiga kontainer itu dibuang di saluran air/ Foto: Imam Wahyudiyanta

Shinto menerangkan, Faizi adalah orang yang menerima kontainer berisi limbah tersebut di Surabaya. Ada empat kontainer yang berisi limbah ini. Faizi kemudian menyuruh Soni untuk mencarikan lokasi untuk membuang limbah. Soni lantas menyuruh Hadi yang akhirnya mencarikan lokasi di dekat Rusun Romo Kalisari sebagai tempat membuang limbah tersebut.

"Limbah tersebut ditampung di dalam tandon plastik sebanyak 20 ton. Tandon itu dimasukkan ke kontainer," kata Shinto.

Limbah tersebut lalu dibawa ke lokasi dan dibuang di saluran air yang mengalir ke laut. Tiga orang tersangka ditangkap di lokasi karena mereka turut serta saat membuang limbah itu. "Tiga tersangka ini kami amankan di lokasi," tandas Shinto.
Limbah cair di tiga kontainer itu dibuang di saluran air/Limbah cair di tiga kontainer itu dibuang di saluran air/ Foto: Imam Wahyudiyanta

Limbah cair diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dibuang di saluran air di dekat Rumah Susun (Rusun) Romo Kalisari, Surabaya. Bau menyengat dari limbah tersebut membuat warga rusun pingsan. Pembuangan limbah itu sebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (13/7).

(iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.