"Kita akan periksa saksi-saksi," kata Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo, Senin (4/9/2017).
Saksi yang akan dipanggil pada hari ini, di antaranya manajer atau pimpinan di pabrik gula yang di bawah naungan PTPN X itu.
"Ada 5 saksi yang rencananya kita periksa sebagai saksi. Di antaranya ada dari pejabat PG, termasuk dari asosiasi petani tebu," jelasnya.
Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di PG Krembung setelah mendapat laporan dari petani tebu. Penyidik pun menindaklanjuti dan melakukan penggeledahan di ruang general manager, manajer keuangan dan ruang staf keuangan PG Krembung pada, Rabu (30/8/2017).
Dari penggeledahan tersebut, diamankan berbagai dokumen yang berkaitan pengelolaan keuangan. Bahkan, ruang manajer keuangan juga sempat disegel.
Kamis (31/8/2017), penyidik Kejari Sidoarjo kembali mendatangi ruang manajer keuangan, dan membuka beberapa laci lemari yang sempat terkunci. Setelah membuka laci tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen yang erat kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan.
"Laci sudah bisa dibuka dan kita amankan dokumen-dokumen dari laci, yang ada kaitannya dengan proses penyidikan," ujar Andri.
Ruangan manajer di PG Krembung yang sempat disegel oleh penyidik Kejari Sidoarjo, juga sudah dilepas.
"Segelnya sudah kita lepas," jelasnya. (roi/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini