Ketua Tanfidziah, KH Masykur Ali mengatakan, massa Nahdliyin meminta Polres Banyuwangi, lebih bersungguh-sungguh mengungkap otak di balik pengibaran spanduk demo bergambar mirip lambang PKI tersebut. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan memicu kerawanan. Terlebih Banyuwangi, memang punya sejarah kelam tentang kekejaman laten Komunis.
Baca Juga: Lagi, Polisi Periksa 20 Pendemo Tolak Tambang Pembawa Logo Palu Arit
"Yang namanya PKI kan partai terlarang dan sudah dibubarkan, kalau itu muncul lagi, yang bertindak harus aparat, dan aparat harus tegas menindak, karena ini jelas partai terlarang," kata Ketua PCNU Banyuwangi, KH Masykur Ali kepada detikcom, Rabu (26/4/2017).
Masykur Ali menambahkan, PCNU sudah mendelegasikan kepada unsur dibawah untuk tetap mengawal kasus ini. "NU yang mengawal ini. Kami harap ada kesungguhan pihak aparat menuntaskan kasus ini," tandasnya.
Baca Juga: Demo Bawa Simbol Palu Arit, Polda Jatim: Polres Harus Tindak Tegas
Sementara Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi, Eko Suryono meminta polisi tidak ragu menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini. Yang dibutuhkan Kepolisian dalam mengungkap kasus ini adalah kesungguhan.
Terkait kesulitan petugas akibat barang bukti dua spanduk berlogo palu arit yang raib entah kemana, dinilai harus bisa terpecahkan karena Polisi punya jajaran hingga tingkatan desa.
"Polisi cukup memanggil para pelaku pengibar spanduk, kalau polisi tidak cukup bukti spanduk, seharusnya mempunyai kepanjangan tangan di kecamatan hingga desa, jadi semestinya tidak kesulitan mencari gambar spanduk maupun visual," ucapnya.
"Karena jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri. Dan jika memang Polisi kesulitan dalam menelusuri barang bukti, PP Banyuwangi, siap membantu," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Logo Palu Arit di Demo Tolak Tambang Banyuwangi
Secara terpisah Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto, menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang tahap pemeriksaan saksi. Untuk itu dia meminta seluruh masyarakat untuk tetap bersabar. Karena polisi berkomitmen akan memproses kasus ini sesuai UU yang belaku.
"Kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi," ungkap Kapolres.
Seperti diketahui, logo palu arit muncul dalam demo tolak tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, 4 April 2017 lalu. Pihak Polsek Pesanggaran, menyebut aksi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan, namun saat pembuatan spanduk sempat dilihat oleh Wakapolsek setempat dan tidak dilakukan pencegahan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini