Pemeriksaan ini terkait gambar palu arit dalam spanduk yang dibentangkan demonstran saat menggelar aksi tolak tambang, 5 April 2017 lalu. Yang dimintai keterangan mayoritas berasal dari Dusun Silir Baru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Mereka memenuhi panggilan petugas, Senin (10/4/2017) dengan menumpang bus didampingi sekitar 30 warga dan kuasa hukumnya Amrullah SH.
Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana menjelaskan, aparat tengah mendalami siapa aktor di balik gambar palu arit di dalam spanduk demonstran tolak tambang yang kini heboh tersebut.
"Ini masih tahap penyelidikan. Status mereka masih saksi. Orang-orang yang terekam dalam video kita mintai keterangan semua," terang Kasatreskrim kepada detikcom, Senin (10/4/2017).
Penyidik Satreskrim telah memintai keterangan dua pendemo, Andrean dan Trimanto yang diduga membentangkan dua spanduk bergambar palu arit. Status keduanya juga diperiksa selaku saksi. Meski statusnya belum naik menjadi tersangka, dua pria ini dikenakan wajib lapor ke polres.
Menurut AKP Dewa, selain mengorek keterangan dari 22 orang petugas juga tengah mencari keberadaan barang bukti spanduk demo yang ada gambar palu aritnya. Barang bukti itu diduga disembunyikan oleh seseorang yang saat ini sedang diselidiki.
"Spanduk masih kita cari. Diduga masih disembunyikan oleh pelaku," tambahnya.
Apabila dugaan aparat benar, oknum pendemo yang sengaja memunculkan gambar palu arit akan dijerat UU RI No 27 Tahun 1999 perubahan dari KUHP tentang ancaman keamanan negara.
"Disebut makar hampir setara. Cuma kasus makar diatur dalam KUHP. Sedangkan UU RI No 27 Tahun 1999 merupakan lex spesialis. Ancaman hukumannya cukup tinggi, lebih dari lima tahun," tegasnya.
Hasil penyelidikan sementara, demo yang digelar warga di depan Kantor Kecamatan Pesanggaran tersebut tidak mengantongi izin dari Polri. Aparat justru mendapat laporan atas aksi massa itu satu hari pasca kejadian.
"Kita ingin tahu kejadian sebenarnya di TKP. Apakah dalam demo itu ada umpatan-umpatan atau penyampaian idiologi. Atau mungkin hanya demo soal tambang saja," urai perwira pertama asal Gianyar, Bali.
Selain memenuhi panggilan penyidik, perwakilan warga tersebut juga menggelar pertemuan dengan Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto dan Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Robby Bulan. Pertemuan itu dalam rangka klarifikasi bahwa warga Desa Sumberagung yang melakukan demo tolak tambang pekan lalu tidak bermaksud melawan negara atau makar.
"Kita audiensi dengan Bapak Kapolres dan Dandim. Agar masalah ini tidak dipelintir," ujar Amrullah, kuasa hukum warga tolak tambang Pesanggaran. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini