Kursi Kapolres Poso, Sulawesi Tengah yang ditinggalkan Ronny diisi AKBP Bogiek Sugiyarto, Kasubdit Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah. AKBP Takdir dimutasi sebagai Pamen Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) di Mabes Polri.
Baca Juga: Ini Alasan Propam Periksa Kapolres Tanjung Perak
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan mutasi AKBP Takdir tersebut atas penilaian pimpinan.
"Yang bersangkutan memang dimutasi karena penilaian pimpinan dan organisasi," katanya pada detikcom, Jumat (16/12/2016).
Mutasi berdasarkan telegram rahasia (TR) Nomor ST/3012/XII/2016 tertanggal 15 Desember 2016 dan ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Syarifuddiin itu, kata Frans, mulai berlaku hari ini AKBP Takdir sudah menjalani bertugas sebagai Pamen Baharkam di Mabes Polri.
"Sejak kami terima TR, yang bersangkutan sudah menjadi Pamen Baharkam," imbuh Frans.
Frans enggan menanggapi isu yang berkembang terkait mutasi perwira yang dikenal dengan sapaan Nette Boy itu. "Itu berdasarkan penilaian pimpinan dan organisasi," ujar dia.
Sebelumnya AKBP Takdir Mattanete diperiksa Propam Polri terkait putusan praperadilan kasus dugaan korupsi Disnaker Kota Surabaya tahun 2013 dengan tersangka Anggoro Dinato dan Wahyu Subagyo.
Baca Juga: Propam Polri Periksa Kapolres Tanjung Perak Surabaya, Terkait Praperadilan
Dalam kasus tersebut, kedua tersangka mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Putusan praperadilan menyatakan, penahanan atas nama Anggoro Dianto tidak sah.
Hakim juga menyatakan kasus yang diselidiki saat Takdir menjabat Kasatreskrim Polres Surabaya itu cacat hukum sehingga harus dibebaskan, direhabilitasi kedua tersangka dan kasusnya dihentikan karena cacat hukum. (ugik/ugik)