"Dari Bekasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/6/2015).
Pedagang daging celeng yang diakui sebagai dagaing sapi impor itu adalah Arifin. Sekali pesan, Arifin sanggup mendatangkan 500 Kg daging celeng. Tetapi sebelum habis, Arifin biasanya kembali memesan dengan jumlah stock yang lebih banyak.
Daging itu dibeli Arifin seharga Rp 40 ribu perkilogram. Daging itu dijual kembali dengan harga Rp 46 ribu kepada pelanggannya yang membeli dalam jumlah banyak. Selain dijual ke pelanggannya, Arifin juga mempunyai lapak daging di Pasar Mangga Dua, Wonokromo.
Di lapak dagingnya, Arifin menjualnya seharga Rp 70 ribu. Harga itu jauh lebih murah dari harga daging sapi yang mencapai Rp 90 ribu.
"Pelanggannya tidak ada yang tahu jika daging itu adalah daging celeng. Pelanggannya sudah terlanjur percaya jika itu adalah daging sapi impor," lanjut Takdir.
Takdir menambahkan, dalam sehari Arifin mampu menjual 70-100 kg daging celeng. Sehingga dalam seminggu daging tersebut bisa habis. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini