Anak Punk di Tangsel Rencanakan Bunuh Pria 'Bersarung' Saat Nongkrong Bareng

Anak Punk di Tangsel Rencanakan Bunuh Pria 'Bersarung' Saat Nongkrong Bareng

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 19 Jul 2025 13:20 WIB
Polisi mengungkap motif Abdul Syukur, anak punk yang membunuh pria bersarung berinisial CAD (31) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. (dok Istimewa)
Polisi mengungkap motif Abdul Syukur, anak punk yang membunuh pria 'bersarung' berinisial CAD (31) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Abdul Syukur (30), anak punk yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen, ditangkap polisi setelah menghabisi nyawa korban CAD (30), pria yang jasadnya ditemukan di sebuah lahan dengan tertutup sarung. Abdul Syukur rupanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap CAD.

Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kadek Dwi mengungkapkan rencana Abdul Syukur membunuh CAD muncul ketika dirinya mengajak korban ke rumah. Saat itu dia melihat korban memiliki handphone dan sepeda motor.

"Ditawari ngopi, ngobrol, di sana muncul niat jahat dia. Ini orang (korban) bawa motor, bawa HP, bawa uang, diajak dia keluar. (Pelaku bilang) 'kita lanjutin aja nongkrongnya, nyokap gue lagi sakit soalnya, nggak enak'. Dia terus ngambil pisau dari rumahnya, dimasukin ke dalam tasnya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu bilah pisau itu disimpan dalam tas lalu dimasukkan ke dalam celana bagian depan perut pelaku. Singkat cerita, keduanya pun tiba di taman dan melanjutkan ngobrol hingga pukul 01.30 WIB.

Selang beberapa menit, korban pun berpamitan ke pelaku. Setelah korban berpamitan, pelaku langsung bergeser membelakangi korban dan mengambil pisau dengan cara membuka ritsleting tas yang pelaku simpan di dalam celana bagian depan.

ADVERTISEMENT

"Setelah pisau berada di genggaman tangan kanan pelaku, kemudian pelaku menggorok leher korban dengan posisi setengah jongkok. Lalu korban berdiri sambil memegang lehernya dan tidak lama korban terjatuh akhirnya meninggal dunia," ujarnya.

Setelah korban meninggal, pelaku menutupinya dengan sarung miliknya. Pelaku pun langsung merampas barang-barang korban berupa handphone dan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan/atau Pasal 365 ayat (3) tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana subsider Pembunuhan dan/atau Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.

Jasad korban ditemukan bersimbah darah di dekat pohon pada lahan kosong di Pondok Aren, Tangsel, pada Selasa (15/7) sore. Jasad korban ditemukan tertutup sarung.

Lihat juga Video: Ditangkap di Bekasi, Ini Pelaku Pembunuh Pria 'Bersarung' di Tangsel

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads