Tarif Wisata Gunung Bromo Naik, Bupati Probolinggo: Kita Hanya Bisa Pasrah

Tarif Wisata Gunung Bromo Naik, Bupati Probolinggo: Kita Hanya Bisa Pasrah

- detikNews
Jumat, 28 Feb 2014 19:17 WIB
File: detikcom
Probolinggo - Keputusan menaikkan tarif Wisata Gunung Bromo dikhawatirkan akan berimbas menurunnya sejumlah pengunjung baik lokal maupun asing. Padahal objek wisata itu transit bagi wisatawan lokal maupun asing. Kebanyakan para pengunjung Gunung Bromo itu, rata-rata merujuk pada paketan agen travel.

Hal itu diungkapkan Bupati Probolinggo Tantriana Sari. Menurutnya, kenaikan tarif yang terlalu signifikan juga berdampak minat terhadap wisatawan untuk datang ke Gunung Bromo. Namun peraturan itu sudah diatur di PP No 59/tahun 1998.

"Apa boleh buat peraturan sudah diatur di PP No 59/tahun 1998, jadi kita hanya bisa pasrah," kata bupati saat acara bersih-bersih TNI-POLRI di Kecamatan Tongas, Jumat (28/2/2014).

"Tapi, untuk mengikat kembali para wisatawan untuk mengunjungi Gunung Bromo, kami (Pemerintah) akan memperbaiki semua infrastruktur yang ada di Bromo," jelasnya.

Infrastruktur yang dimaksud bupati, berupa jalan yang menuju ke kawasan Bromo serta penambahan tempat yang sekiranya wisatawan asing terus berdatangan ke lokasi wisata kebanggaan Kabupaten Probolinggo itu.

"Masih banyak yang perlu dilakukan untuk memagnet wisatawan, supaya pengunjung merasa puas meski tarif akan naik pada 1 Mei mendatang ini," ungkap Tantri.

Bupati mengaku, perbaikan untuk mengikat wisatawan supaya berdatangan ke Bromo akan secepatnya dilakukan dan masih mengkoordinasikan dengan Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (TNBTS).

"Doakan saja, semoga tidak kendala apa-apa, karena Gunung Bromo itu merupakan kebanggan kita (Kabupaten Probolinggo) dan juga masih mau melakukan koordinasi dengan pengelola," pungkasnya.

Sebelumnya, setelah Peraturan Pemerintah (PP) No 59 tahun 1998 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sektor kehutanan direvisi, tiket masuk ke Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru naik tiga kali lipat.

Tiket untuk wisatawan asing melonjak dari Rp 72.500 menjadi Rp 267.500. Sementara itu, tiket masuk untuk wisatawan lokal dari Rp 10.000 per orang, kini naik menjadi Rp 37.500.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.