Terlibat Kasus, Dua Polisi Berpangkat Briptu Dipecat

Terlibat Kasus, Dua Polisi Berpangkat Briptu Dipecat

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2011 14:52 WIB
Situbondo - Dua anggota polisi berdinas di wilayah hukum Polres Situbondo, terpaksa dipecat lantaran terlibat sejumlah kasus. Upacara pemecatan kedua oknum itu dilakukan di Mapolres, Rabu (3/8/2011).

Mereka yakni Briptu Hilman al Farisi dan Briptu Dhandik Dwi Susanto. Upacara pemecatan dipimpin langsung Kapolres Situbondo, AKBP Imam Thobroni. Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, kedua oknum anggota itu terpaksa dipecat, lantaran terlibat sejumlah kasus. Bahkan, diantaranya terlibat kasus kriminal.

Briptu Dhendik, terlibat kasus penggelapan, penipuan, serta KDRT. Sementara Briptu Hilman diketahui tersandung kasus menikah lebih dari satu istri.

"Yang jelas keduanya memang sudah tidak layak untuk menjadi seorang anggota polisi, dan ini merupakan bentuk tindakan tegas polri terhadap oknum anggota yang tidak disiplin dan atau melanggar hukum," tukas Imam Thobroni.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini