Polisi menangkap Hadfana Firdaus, pria yang menendang dan membuang sesajendi lokasi terdampak erupsi Semeru. Penangkapan dilakukan di Banguntapan, Bantul. Polda DIY mengungkap suasana saat Hadfana ditangkap.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Hadfana diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. Hadfana ditangkap sekitar pukul 22.40 WIB.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno membenarkan adanya penangkapan Hadfana di Bantul. "Betul (tertangkap di Bantul)," kata AKBP Eka Yekti, Jumat (14/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto jua membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan dilakukan tim dari Polda Jatim, sedangkan Pilda DIY melakukan back up.
"Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi memimpin back up pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru," kata Yuliyanto kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Yuli menambahkan, saat diamankan Hadfana tidak melakukan perlawanan.
"Pada saat diamankan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan," demikian disampaikan Kombes Yuli.
Simak Video: Tampang Hadfana Penendang Sesajen di Semeru saat Tiba di Polda Jatim