Pria penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur bernama Hadfana Firdaus alias HF ternyata sempat berkuliah di Yogyakarta. Dia sempat menjalani kuliah di UIN Sunan Kalijaga, namun akhirnya drop out (DO).
"Jadi tahun 2014 itu dia (Hadfana Firdaus) sudah DO. Jadi mahasiswa S-1 dulu, tapi pada tahun 2014 dia sudah DO. Jadi dia mahasiswa pendidikan bahasa Arab, namun pada tahun 2014 dinyatakan DO," kata dekan Fakultas Tarbiyah Prof Sri Sumarni saat dihubungi melalui telepon, Kamis (13/1/2022).
Beberapa waktu setelah DO, Hadfana Firdaus sempat mendaftar lagi ke kampus tersebut. Namun saat itu dia justru mendaftar untuk mengikuti jenjang S-2 atau pascasarjana Pendidikan Agama Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tidak tahu melanjutkan kuliah kemana tahu-tahu mendaftar sebagai mahasiswa PAI di S-2 tetapi tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan. Jadi ya istilahnya belum jadi (mahasiswa UIN)," ungkapnya.
Terkait informasi yang beredar jika yang bersangkutan adalah mahasiswa UIN, Sumarni menegaskan jika Hadfana bukan lagi mahasiswa UIN. Oleh sebab itu, kasus ini tidak ada kaitannya dengan UIN.
"Tidak ada kaitannya dengan UIN. Saya pastikan dia memang belum daftar ulang sebagai mahasiswa S-2 PAI di UIN," tegasnya.
Sumarni pun mengutuk keras peristiwa penendangan sesajen ini. Sebab, hal itu mencederai nilai-nilai inklusivitas dalam beragama.
"Saya memang mengutuk keras perbuatan tersebut karena jauh dari nilai-nilai toleransi, nilai-nilai inklusivitas ya. Jelas dia melukai masyarakat di sana. Memang kita Indonesia ini kan banyak sekali kalau dilihat bahkan berpuluh-puluh adat kebudayaan kita beratus-ratus adat kebudayaan, ya kita ini kan sangat beragam sehingga memang ya harus saling menghargai," katanya.
"Apalagi Kementerian agama itu sudah membuat kebijakan moderasi beragam ya sehingga kita memang (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan) mengutuk keras atas perbuatan itu," imbuhnya.
Selengkapnya di halaman berikut...