Penendang Sesajen di Semeru Ternyata Pernah Urus Izin Tinggal di Bantul

Penendang Sesajen di Semeru Ternyata Pernah Urus Izin Tinggal di Bantul

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 13:14 WIB
Ketua RT 06 Jogoragan, Banguntapan, Bantul, Samsu Hajir.
Ketua RT 06 Jogoragan, Banguntapan, Bantul, Samsu Hajir. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul -

Pria terduga pelaku penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur inisial HF ternyata pernah mengurus izin tinggal di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. HF dikenal sopan tapi jarang bersosialisasi dan sering bepergian.

Ketua RT 06 Pedukuhan Jogoragan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Samsu Hajir, mengaku kaget setelah tahu bahwa HF adalah pria terduga penendang sesajen Semeru dan viral tersebut.

"Kalau saya itu tidak tahu, tapi lihat di TV lihat (kasus penendangan sesajen). Kalau melihat itu (video HF menendang sesajen) saya baru tahu ini. Ya kaget, lihat wajahnya kok ini pernah (tinggal) di RT 06," kata Samsu saat ditemui di rumahnya, Rabu (12/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsu menjelaskan, sekitar tahun 2011 HF mendatanginya untuk meminta izin tinggal dan menggunakan alamat tempat tinggal untuk keperluan administrasi.

"Awal mulanya itu tinggalnya di masjid sekitar sini, mengajar ngaji. Kebetulan 2011 saya jadi Ketua RT baru dan ada yang minta tinggal, dia ingin jadi warga RT 06. Asalnya dia dari Nusa Tenggara (NTB)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat mengajukan izin tersebut, Samsu menyebut jika HF sudah berkeluarga. Selain itu, sepengetahuannya selama ini HF telah dikaruniai satu orang anak.

"Saya tanya alasannya kok mau jadi warga sini apa? Dia jawab karena mau tinggal di rusunawa (di sekitar Kapanewon Banguntapan), lalu minta izin tinggal di RT 06," ucapnya.

Terkait keseharian HF di tengah-tengah masyarakat, Samsu mengungkapkan jika HF orang yang baik. Akan tetapi, HF jarang bersosialisasi dengan masyarakat karena sehari-hari HF memang tidak pernah di Jogoragan.

"Orangnya kalem dan sopan, sama saya baik, tegur sapa biasa dengannya. Tapi kalau bab kumpulan dan kerja bakti belum pernah," ujarnya.

"Karena tinggalnya memang tidak di sini (RT 06 Jogoragan), dia hanya minta izin administrasinya di sini. Kalau kegiatan sehari-harinya tidak di sini," pungkas Samsu.

Lihat Video: Ponpes Bekas Tempat HF Mengajar Sesalkan Perusakan Sesajen di Semeru

[Gambas:Video 20detik]



(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads