Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengecam praktik joki vaksinasi seperti yang terjadi di Kota Semarang, kemarin. Orang nomor satu di Jateng ini memerintahkan proses hukum, jika praktik serupa ditemukan lagi.
"Kita kasih peringatan keras sekarang. Nggak ada joki-jokian ya," ujar Ganjar kepada wartawan usai meninjau vaksinasi anak di KRI Surabaya 591, Kamis (6/1/2022).
Ganjar menyebut, pelaku joki vaksin tergiur dengan uang dan tidak memahami pentingnya vaksinasi. Menurut Ganjar, vaksinasi dilakukan di masa pandemi COVID-19 ini untuk melindungi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai karena uang, kesempatan, terus kemudian main joki-jokian. Udahlah fair-fair saja. Karena ini kebutuhannya bukan soal pencapaian hanya target statistik, tapi ini untuk kesehatan dan melindungi masyarakat," kata dia.
Pengguna jasa joki vaksi, lanjutnya, menggunakan dalih takut divaksin. Menurut Ganjar, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan.
"Kita tuh mau melindungi, jadi jangan dijokiin. Mending konsultasi saja, apa problemnya. Takut? Anak-anak tadi ada yang takut, sampai nangis. Begitu disuntik cus ternyata nggak sakit. Sama, sudah terlanjur takut tapi kemudian nggak divaksin kan sayang," tuturnya.
"Mending menurut saya tetap kita edukasi. Konsultasi saja, nggak usah pakai joki. Kalau ketemu (joki vaksin) lagi ya proses (hukum) saja," tegas Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, petugas medis bersama kepolisian di Kota Semarang menggagalkan praktik joki vaksin. Seorang wanita bernama DS (41) tertangkap basah mengikuti vaksinasi dengan kartu identitas milik orang lain.
Peristiwa itu melibatkan 3 ibu-ibu berinisial CL (37), IO (48), dan DS (41) pada 3 Januari 2022 di Puskesmas Manyaran, Kecamatan Semarang Barat. DS merupakan joki vaksin, CL adalah orang yang seharusnya menerima vaksin, sedangkan IO adalah perantara keduanya. Petugas medis mengetahui kejanggalan ketika DS hendak vaksin namun membawa KTP milik CL.
"Namun saat dilakukan screening antara lain fisik dan identitas ditemukan perbedaan, misal foto yang ada dalam KTP berbeda dengan wajah yang datang," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1).
Namun dalam perjalanannya, ketiga wanita tersebut tidak dijerat pidana. Polisi beralasan praktik perjokian vaksinasi tersebut belum sempat terjadi.
"Selanjutnya nanti kita akan musyawarahkan karena ini kan peristiwa tidak sempat terjadi. Tetapi yang ingin kami sampaikan, ini jangan menjadi contoh. Karena sebagaimana yang tadi diungkapkan, tidak membantu pemerintah dalam penanganan penanggulangan wabah," kata Irwan.