Geger Mobil Dinkes Klaten Viral Hadang Ambulans dan Duduk Perkaranya

Kaleidoskop 2021

Geger Mobil Dinkes Klaten Viral Hadang Ambulans dan Duduk Perkaranya

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 27 Des 2021 11:18 WIB
Viral mobil berpelat merah hadang ambulans bawa korban kecelakaan, Klaten, Sabtu (30/10/2021).
Momen saat sopir ambulans turun dari kendaraannya. (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Yogyakarta -

Video yang memperlihatkan momen satu unit mobil ambulans dihadang mobil berpelat merah di Klaten, Jawa Tengah viral di media sosial pada akhir Oktober 2021. Sopir ambulans yang mengangkut pasien pascakecelakaan tersebut bahkan sempat turun dari kendaraannya.

Ambulans itu dikemudikan oleh Rudi Kristiyadi (21) yang mengangkut pasien dari Klinik PMI Klaten di Jalan Veteran untuk dibawa pulang ke Kecamatan Jogonalan pada Jumat (29/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

Diwawancara detikcom, pada Sabtu (30/10), Rudy mengatakan sepanjang jalan, dia menyalakan sirine kode pasien tenang. Namun sesampai di Jalan Pemuda Selatan arus kendaraan padat, sehingga ambulans nekat pindah lajur dengan banting kanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jarak 200 meter di depan saya beberapa mobil yang di depan mobil pelat merah itu geser menepi, tapi itu (mobil pelat merah) tidak mau," kata Rudi kepada detikcom saat itu.

Melihat mobil pelat merah tetap tidak mau minggir, Rudi memutuskan turun dari kendaraannya. Dia menemui sopir pelat merah dan bertanya alasan pelat merah tidak memberikan prioritas.

ADVERTISEMENT

"Saya tanya pada sopirnya, paham prioritas ndak, tidak dijawab. Saya ulangi lagi, juga tidak dijawab, tidak mau membuka kaca mobil, diam saja lalu pergi," sambung dia Rudi.

Setelah video itu viral, Pemkab Klaten dan Polres Klaten langsung mengusut mobil pelat merah bernomor polisi AD 9502 OL tersebut sampai akhirnya diketahui mobil merupakan mobil dinas pejabat eselon 3. Namun saat kejadian, mobil itu dikemudikan sopir.

"Mobilnya pejabat eselon 3. Hanya pada saat kejadian itu pengemudinya yang pegang, bukan pejabatnya," ungkap Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Klaten, dokter Roni Roekmito kepada detikcom saat dikonfirmasi ponselnya, Minggu (31/10).

Dinas Kesehatan memberikan penjelasan kepada publik atas kejadian tersebut. Dinas menegaskan, mobil pelat merah tersebut tidak punya maksud menghalangi ambulans tetapi karena hendak berbelok ke kanan menuju kantor setelah pulang kegiatan evaluasi dan monitoring.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, Cahyono Widodo mengatakan mobil tersebut sudah menyalakan lampu sign dan tidak mungkin mundur karena ada mobil lain di belakangnya.

"Jadi tidak ada maksud sedikitpun menghalangi atau menghambat ambulans. Mobil (dinas) tersebut hendak belok masuk ke kantor Dinas di kanan jalan," kata Cahyono.

Hingga akhirnya, kasus ini berakhir dengan damai. Kedua pengemudi sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kasat Lantas Polres Klaten AKP Abi Praya Guntur Sulastiasto mengatakan tidak ada sanksi atas kejadian ini.

"Ambulans membawa korban luka ringan usai dirawat di PMI, sesampainya depan BNI arus sangat padat. Pengemudi ambulans berinisiatif mengambil jalur prioritas sebelah kanan, dari arah berlawanan ketika itu lampu hijau," sambung Abi Praya saat jumpa pers di kantornya, Senin (1/11).

Sopir mobil pelat merah Dinkes Pemkab Klaten, Jawa Tengah, Yustanto (35) yang viral menghadang ambulans pembawa pasien kecelakaan bertemu sopir ambulans. Ia meminta maaf.Sopir mobil pelat merah Dinkes Pemkab Klaten, Jawa Tengah, Yustanto (35) yang viral menghadang ambulans pembawa pasien kecelakaan bertemu sopir ambulans. Ia meminta maaf. (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)

Saat itu, lanjut Abi Praya, mobil pelat merah masuk jalur tapi karena jarak dengan ambulans sangat dekat dan di belakang serta di sampingnya ada kendaraan, maka mobil itu tidak bisa bermanuver ke kiri memberikan prioritas untuk ambulans. Sedangkan mobil lain bisa bergeser ke kiri tapi pelat merah tidak bisa bergerak.

"Mobil lain bisa ke kiri tapi mobil pelat merah tidak bisa bergerak, lalu karena kiri sudah kosong, yang pelat merah baru bisa bergeser. Saat itulah penumpang ambulans di sebelah sopir merekam," terang Abi Praya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Video itu direkam, kata Abi Praya, saat kendaraan di belakang dan samping pelat merah sudah menepi sehingga seolah pelat merah tidak mau bergeser. Abi mengatakan penumpang ambulans lalu membuat narasi seolah-olah pelat merah tidak mau menepi.

"Penumpang yang merekam membuat narasi seolah pelat merah tidak mau menepi, padahal pelat merah belum ada kesempatan menepi karena ada kendaraan di belakang dan samping. Setelah video viral kita klarifikasi," jelas Abi.

"Peristiwa itu murni karena kesalahpahaman, tidak ada unsur kesengajaan, kedua mobil terjebak di jalur kanan karena plat merah tidak ada kesempatan menepi," lanjut dia.

Abi menegaskan tidak ada pelanggaran dalam kejadian ini karena tidak ada niat dan kesengajaan. Sedangkan perekam video disebut Abi sudah meminta maaf karena tidak izin pada sopir ambulans.

"Yang ambil video tidak izin ke pengemudi ambulans saat meng-upload. Yang bersangkutan sudah kita klarifikasi dan minta maaf," papar Abi Praya.

Setelah Abi memberikan penjelasan, kedua sopir yaitu Rudi Kristiyadi, sopir ambulans dan Yusanto, mobil sopir pelat merah saling bersalaman. Keduanya juga sempat berpelukan.

Halaman 3 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads