Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendatangi Paliyem, ibu pemuda bucin yang nekat jual perabotan rumah di Kapanewon Pundong. Halim membujuk Paliyem mencabut laporan polisi terhadap anaknya inisial DRS.
"Saya mencoba untuk mengelaborasi pandangan Bu Paliyem ini, dan dia masih belum bisa (mencabut laporan polisi). Kalau memaafkan sudah dimaafkan, tapi proses hukum menurut beliau harus tetap jalan," ucap Halim kepada wartawan di Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Selasa (7/12/2021).
Halim menyebut Paliyem masih emoh mencabut laporan polisi terhadap anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Halim mengaku bisa memahami alasan Paliyem, namun tetap meminta Paliyem mempertimbangkan keputusannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, cobalah ini kita ikuti alur proses hukum seperti apa dulu sembari melihat perkembangan Mas DRS ini psikologinya bagaimana. Kemudian sikapnya ini berubah atau tidak," ucapnya.
Halim pun berharap Paliyem bisa luluh dan berubah pikiran untuk mencabut laporan polisi terhadap anaknya sendiri. Terlebih, DRS merupakan anak semata wayang Paliyem.
"Kalau kita yakin ada perubahan yang signifikan ya kita mohonlah kepada Bu Paliyem untuk mencabut laporan. Jarang kan ada orang tua menuntut secara hukum anaknya, apalagi hubungan orang tua dan anaknya itu selamanya, dan itu tidak boleh putus," ujarnya.
"Maka dalam rangka itulah saya masih meminta untuk beliau untuk cabutlah ini. Apa Bu Paliyem tidak ingat saat membesarkan anaknya. Tapi kembali lagi itu hak beliau sebagai warga negara, pastinya punya pertimbangan-pertimbangan sendiri," lanjut Halim.
Di sisi lain, Halim mengaku ingin membantu mengembalikan perekonomian Paliyem. Dia pun berencana untuk mengirimkan peralatan memasak hingga tempat tidur untuk Paliyem.
"Ya nanti kita lihat saja perkembangannya seperti apa, ya. Yang penting bagaimana kehidupan ibu Paliyem bisa kembali normal, wajar," katanya.
"Maka pertolongan pertama fasilitas untuk hidup layak terpenuhi dulu. Alat masak dan tempat tidur harus ada dan segera kita kirim," ujar Halim.
Terpisah, Paliyem mengaku masih enggan mencabut laporannya ke polisi. Dia khawatir anak tunggalnya itu bakal kembali berulah jika sudah keluar penjara.
Selengkapnya soal pernyataan Paliyem terkait pencabutan laporan polisi anaknya yang bucin...
Simak juga Video: Nekat Jual Tanah Milik Istri, Pria di Kulon Progo Diancam 7 Tahun Bui
"Tetap tidak akan (mencabut laporan polisi terhadap DRS). Lha yang menanggung misal dia minta apa-apa siapa kalau dicabut. Anakku kalau di depan ya ya ya, tapi kalau tidak punya apa-apa bagaimana," terang Paliyem saat dihubungi via telepon.
Paliyem mantap tidak mencabut laporannya ke polisi. Dia berharap anaknya bisa menyadari kesalahannya.
"Nanti minta motor, HP, uang siapa yang mau kasih, saya saja pendapatannya tidak tentu. Kalau tidak punya uang nanti dia melakukan hal yang sama lagi bagaimana," ujarnya.
DRS dijerat kasus pencurian dalam keluarga
Saat ini DRS telah ditahan di Mapolsek Pundong. Atas perbuatannya DRS disangkakan pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Puncaknya tanggal 8 November ibunya dilapori kalau genting rumah sudah diturunkan dan dinaikkan truk, tapi sama warga dihentikan dan orang tuanya dikabari lalu pulang. Uangnya hasil jualan perabotan itu digunakan dia untuk foya-foya dengan teman perempuannya," kata Kanit Reskrim Polsek Pundong, Ipda Heru Pracoyo, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/11).