Terungkap! Ini Motif Siskaeee Umbar Payudara dan Kemaluan di YIA

Terungkap! Ini Motif Siskaeee Umbar Payudara dan Kemaluan di YIA

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 14:22 WIB
Jumpa pers kasus Siskaeee di Polda DIY, Sleman, Selasa (7/12/2021).
Jumpa pers kasus Siskaeee di Polda DIY, Sleman, Selasa (7/12/2021). (Foto: Jauh Hari Wawan S./detikcom)
Sleman -

Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan Siskaeee atau FCN atas video viral pornografi ekshibisionisme pamer payudara kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo. Motif di balik aksi menggegerkannya itu akhirnya terungkap.

"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Yulianto mengungkap kasus ini berawal dari konten di sebuah akun Twitter @***** yang diposting pada 30 November 2021. Video pornografi itu berlatar parkiran mobil arah ke lantai 2 Bandara YIA Kulon Progo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, Siskaeee ternyata sengaja datang ke sana untuk tujuan membuat konten tersebut.

"Bahwa tersangka mengambil video dilakukan sendiri, mengunakan handphone tersangka," kata Yulianto.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya setelah heboh video viral itu, Siskaeee ditangkap polisi di Stasiun Bandung pada Sabtu (4/12) pukul 14.00 WIB. Usai sempat diperiksa di Mapolrestabes Bandung, Siskaeee dibawa ke Polda DIY dan tiba pada Minggu (5/12).

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Polisi kemudian menetapkan Siskaeee sebagai tersangka.

Polisi juga telah menggeledah kamar kos Siskaeee dan mengamankan beberapa barang. Polisi belum mengungkap lokasi kos Siskaeee yang digeledah tersebut. Siskaeee juga telah menjalani tes psikologi untuk memeriksa apakah yang bersangkutan mengalami gangguan dalam perilaku atau tidak.

Siskaeee dikenakan pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Pembuat dan penyebar video pornografi ekshibisionisnya pun terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.

Simak Video: Momen Polisi Geledah Kamar Kos Siskaeee

[Gambas:Video 20detik]



(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads