7 fakta Terbaru Kasus Siskaeee: Periksa Kejiwaan Hingga Geledah Kamar Kos

Round-Up

7 fakta Terbaru Kasus Siskaeee: Periksa Kejiwaan Hingga Geledah Kamar Kos

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 08:42 WIB
Siskaeee (pakaian hitam) saat diperiksa Polda DIY, Minggu (5/12/2021).
Siskaeee, berkerudung hitam, saat diperiksa Polda DIY. (Foto: dok. Istimewa)
Yogyakarta -

Siskaeee masih menjalani pemeriksaan di Polda DIY setelah diamankan beberapa waktu lalu. Berikut fakta-fakta terbaru.

Polisi periksa psikologi Siskaeee

"Hari ini, Senin yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan psikologi," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Dijelaskan Yuli, pemeriksaan itu diperlukan guna mengetahui kondisi apakah wanita kelahiran Sidoarjo itu mengalami gangguan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar kami mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan ini mengalami gangguan dalam perilaku sehari-harinya," tutupnya.

Kamar kos digeledah

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan penggeledahan dilakukan setelah Siskaeee diperiksa pada Minggu (5/12). Belakangan diketahui lokasi kos Siskaeee ada di daerah Condongcatur, Depok, Sleman.

ADVERTISEMENT

"Setelah kemarin hari Minggu tersangka kami amankan di Bandung kemudian dibawa ke Polda DIY dan setelah melaksanakan cukup istirahat yang bersangkutan diperiksa sampai kurang lebih jam 12 pada hari Minggu," kata Yuli kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

"Selanjutnya pada kurang lebih pukul 13 dengan dipimpin Wadirkrimsus AKBP FX Endriadi melaksanakan penggeledahan di tempat kos pelaku," ucapnya.

Siskaeee dibawa ke lokasi penggeledahan

Berdasarkan video yang diterima oleh detikcom, nampak Siskaeee dibawa dengan menggunakan mobil berwarna hitam. Ia bersama para petugas saat menuju kamar kosnya. Petugas Polwan dan beberapa petugas kepolisian lain menggunakan jaket berwarna merah dan putih bertuliskan Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta.

Polisi periksa barang-barang Siskaeee, temukan perhiasan

Sesampainya di kamar, petugas langsung melakukan penggeledahan. Nampak polisi memeriksa sejumlah kotak berwarna krem dan hitam. Dalam video itu petugas kepolisian juga menemukan sejumlah perhiasan dan menanyakan buku rekening Siskaeee.

"Perhiasan ada, buku rekeningmu mana," kata petugas dalam video itu.


Selanjutnya: Siskaeee terancam 12 tahun bui

Simak Video 'Nasib Siskaeee Usai Diciduk dan Ditetapkan Sebagai Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



Siskaeee mengenakan pakaian dan jilbab hitam

Nampak petugas juga menurunkan sejumlah kotak yang ditaruh di atas lemari. Saat penggeledahan Siskaeee menggunakan baju berwarna hitam, berjilbab hitam dan bermasker hitam.

Polisi amankan sejumlah barang

"Ada beberapa barang yang diamankan dari sana yang bisa dijadikan petunjuk untuk mengarah kepada pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Yuli.

Terancam pidana 12 tahun penjara

Siskaeee dikenakan pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Pembuat dan penyebarnya, bisa terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.

"Pelaku dikenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar. Pelaku juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar," kata Yuli.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads