Gibran Sampaikan Tuntutan Massa Driver Ojol di Solo ke Pimpinan Gojek

ADVERTISEMENT

Gibran Sampaikan Tuntutan Massa Driver Ojol di Solo ke Pimpinan Gojek

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 15:22 WIB
Solo -

Massa driver ojek online (ojol) Gojek menyampaikan aspirasi mereka dengan menyerahkan surat tuntutan kepada Pemkot Solo. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pun turut menyampaikannya kepada pimpinan PT Gojek Indonesia.

"Saya koordinasikan dengan pimpinan Gojek di Jakarta. Ini internal, tapi pengemudi Gojek di Solo itu cukup banyak dan selama pandemi mereka berperan aktif juga, makanya harus diperhatikan," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (22/11/2021).

Diberitakan sebelumnya, para pengendara ojek online itu datang dengan berseragam hijau bertuliskan Gojek. Mereka berhenti dan memarkirkan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman sisi utara Balai Kota Solo.

Namun sebelum mereka datang, aparat kepolisian sudah berjaga di halaman Balai Kota Solo. Polisi pun mencegah aksi demonstrasi berlangsung.

Meski demikian, polisi mempersilakan beberapa perwakilan pengemudi Gojek untuk masuk ke balai kota. Mereka menyerahkan surat kepada perwakilan Pemkot Solo dan kemudian dijadwalkan untuk melakukan audiensi dengan Gibran dalam waktu dekat.

Sementara itu, para pengemudi yang berada di luar balai kota bersedia membubarkan diri dengan tertib.

Koordinator Gojek Kota Solo, Josafat Satrio, mengatakan para driver mengeluhkan adanya penurunan tarif dari Rp 8.000 menjadi Rp 6.400. Dia menyebut penurunan tarif itu melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

"Sebelumnya tarif di harga Rp 8.000, tapi diturunkan jadi Rp 6.400. Ini jelas melanggar Permenhub yang menyebut bahwa tarif harus berada di kisaran Rp 7.000 sampai Rp 10.000," kata Yosafat di Balai Kota Solo, Senin (22/11).

Menurutnya, penurunan tarif sepihak sudah sering dilakukan, namun kali ini yang paling besar. Dia menegaskan bahwa driver ingin tarif kembali berada di harga Rp 8.000.

"Sebelumnya sudah sering seperti ini, tapi kali ini paling rendah. Kita pelajari ternyata melanggar Permenhub. Tuntutan kami jelas ingin tarif dikembalikan ke harga Rp 8.000," tegasnya.

(sip/rih)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT