Rekonstruksi Ungkap Gamblang Kekerasan Senior di Diksar Maut Menwa UNS

Terpopuler Sepekan

Rekonstruksi Ungkap Gamblang Kekerasan Senior di Diksar Maut Menwa UNS

Ari Purnomo - detikNews
Minggu, 21 Nov 2021 10:31 WIB
Solo -

Sejumlah fakta terungkap dalam rekonstruksi Diksar Maut Menwa UNS yang digelar Polresta Solo, Kamis (18/11). Dalam reka ulang itu diketahui adanya kekerasan terhadap korban Gilang Endi Saputra hingga meregang nyawa.

Sedikitnya ada 69 adegan yang digambarkan dalam rekonstruksi yang digelar di halaman parkir Stadion Manahan, Solo.

Berikut tujuh fakta kasus Diksar Menwa UNS yang tergambar dalam rekonstruksi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bukti kekerasan terhadap korban

Dalam rekonstruksi ada beberapa adegan kekerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka yakni NFM dan FPJ terhadap korban Gilang.

Adegan itu terlihat di beberapa peragaan yakni peragaan ke-22 di mana NFM menampar korban. Ini dilakukan karena peserta melakukan kesalahan.

ADVERTISEMENT

Kemudian kekerasan juga tergambar di adegan ke-25, NFM kembali melakukan kekerasan menggunakan gagang senjata replika.

Kekerasan juga ada pada adegan ke 31, di mana tersangka FPJ memukul kepala korban menggunakan gulungan matras. Ini dilakukan karena ada peserta yang salah saat mengikuti senam senjata.

Dan adegan kekerasan terakhir terjadi pada adegan ke 50, di mana korban yang sudah dalam kondisi lemah dipukul menggunakan gagang replika senjata.


Kedua tersangka membantah memukul korban

Kedua tersangka NFM dan FPJ membantah keterangan yang ada dalam skenario rekonstruksi. Di mana kedua tersangka disebutkan memukul korban menggunakan gagang senjata replika.

Walaupun ada penyangkalan, polisi tetap melakukan adegan rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang sudah ada. L

"Namanya tersangka menyangkal tidak masalah itu (rekonstruksi) sesuai keterangan saksi dan dibuktikan nanti di pengadilan," kata Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika.


Peragakan pemukulan tersangka digantikan petugas

Polisi terpaksa menggunakan pemeran pengganti di beberapa adegan. Hal ini dilakukan karena keduanya membantah melakukan pemukulan pada korban.

Dua adegan tersebut yakni pada adegan ke-25 di mana NFM memukul korban dua kali menggunakan gagang senjata replika. Dan adegan ke-50 di mana tersangka FPJ juga memukul korban menggunakan gagang senjata.

Selanjutnya: ada kehadiran paranormal di Diksar maut tersebut...

Panitia sempat panggil paranormal

Fakta lain yang terungkap yakni adanya momen panitia memanggil orang pintar atau paranormal.

Ini dilakukan ketika korban sempat tidak tidak sadarkan diri dan bahkan dianggap kerasukan makhluk halus.

Paranormal dipanggil untuk mengusir roh halus yang dianggap merasuki tubuh korban. Korban pun sempat tersadar tetapi kondisinya memburuk.

Korban juga sempat disuapi makanan hanya saja tidak mampu menelan makanannya.


Korban dilarikan ke RS menggunakan taksi online

Dalam reka ulang ditemukan fakta bahwa kondisi korban yang tidak stabil dan terus menurun. Bahkan korban beberapa kali pingsan.

Hanya saja panitia tidak segera membawanya ke rumah sakit. Baru setelah korban benar-benar sekarat panitia berinisiatif membawanya ke rumah sakit.

Panitia memesan taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit.


Korban menghembuskan nafas terakhir saat perjalanan

Rekonstruksi juga memperlihatkan fakta bahwa korban meninggal di perjalanan menuju rumah sakit. Gambaran itu sesuai dengan keterangan saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut.

Dari reka ulang diketahui, korban sudah mengembuskan nafas terakhir sebelum mobil yang membawanya sampai di rumah sakit.

Hal ini juga sesuai dengan yang disampaikan Djohan bahwa korban memang sudah meninggal sebelum ditangani pihak rumah sakit.

Sehingga korban tidak ditangani di UGD melainkan langsung masuk ke kamar jenazah.


Rekonstruksi berjalan 3 jam dengan 69 adegan

Rekonstruksi yang digelar Polresta Solo berjalan selama lebih kurang tiga jam, mulai 10.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Selama tiga jam tersebut, ada 69 adegan yang diperagakan, baik oleh kedua tersangka maupun para saksi yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Rekonstruksi ini dilakukan mulai dari awal mula kegiatan hingga kondisi Gilang sekarat dan dilarikan ke rumah sakit.

"Rekonstruksi ini ada 69 adegan, untuk memperjelas suatu peristiwa. Untuk membantu rekan-rekan JPU mengetahui peristiwanya seperti apa, kita gambarkan dari rekonstruksi," urai Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, Kamis (18/11/2021).

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads