Seorang Wanita Jadi Tersangka Investasi Bodong di Jepara, Korbannya Ratusan

Seorang Wanita Jadi Tersangka Investasi Bodong di Jepara, Korbannya Ratusan

Dian Utoro Aji - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 10:32 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jepara -

Seorang wanita di Jepara, Jawa Tengah, Y (20) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok investasi bodong. Puluhan orang diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dengan jumlah korban mencapai ratusan ini.

"Ungkap kasus perkara penipuan investasi bodong tersangka berinisial Y," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fachrur Rozi, kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (15/11/2021).

Rozi belum menjelaskan secara detail perkara tersebut. Rencananya kasus tersebut akan digelar di Mapolres Jepara besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa 20 orang saksi untuk mengusut kasus tersebut. Polisi masih melakukan pemetaan kepada para korban dan terduga pelaku invetasi bodong tersebut.

"Kami mapping (pemetaan) orang di bawahnya si ini. Posisi Y warga Kecamatan Mlonggo itu punya orang yang berkomunikasi langsung si A,B,C,D tapi ternyata yang banyak melaporkan itu di bawahnya si A,B,C,dan D itu di bawahnya yang melaporkan," jelas Rozi kepada wartawan di Mapolres Jepara, Selasa (14/9).

ADVERTISEMENT

"Yang di bawah-bawahnya kita mencari si A,B,C,D di bawahnya si Y karena yang tahu yang komunikasi mentransfer dan memberikan uang kas dan transfer itu orang di bawahnya di (Y). Jadi misalnya di bawahnya lagi maka bisa tersangka si A,B,C,D di bawah di (Y). Kia menyentuh ke Y agak kerepotan. Maka kita cari saksi A,B,C, ini," sambung dia.

Dalam kasus ini warga melaporkan terduga pelaku berinisial Y warga Kecamatan Mlonggo ke polisi yang menjanjikan keuntungan investasi kepada para korban. Namun hingga jatuh tempo keuntungan uang itu tidak kunjung ada.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, sebelumnya menyebut jumlah korban mencapai ratusan orang.

"Proses dulu (laporan dugaan investasi bodong) baru masuk ke meja saya, saya deposisi nanti petugasnya buat surat perintah baru buat manggil (keterangan saksi). Semua ada tahapan," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi kepada detikcom lewat telepon, Jumat (6/8).

"Kurang lebih segitu lah," jawab dia saat ditanya adanya informasi korban investasi bodong ini mencapai ratusan orang.

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads