Lagi-lagi Parkir Mobil Dinas Jadi Kode Gibran Tunjuk Kesalahan Bawahan

Terpopuler Sepekan

Lagi-lagi Parkir Mobil Dinas Jadi Kode Gibran Tunjuk Kesalahan Bawahan

Ari Purnomo - detikNews
Sabtu, 13 Nov 2021 11:27 WIB
Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka parkir di depan SMK Batik 2 Solo, Minggu (22/8/2021). Mobil ini sudah diparkir sejak Sabtu (21/8) oleh sopir dan ajudan Gibran.
Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka parkir di depan SMK Batik 2 Solo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

Merunut ke belakang, aksi memarkirkan mobil sudah dilakukan beberapa kali oleh Gibran. Berikut ini deretan aksi Gibran saat meninggalkan mobilnya:

1. Pungli di Kelurahan Gajahan
Adanya dugaan praktik pungli di Kelurahan Gajahan menjadi awal 'tradisi' Gibran memarkirkan mobil dinasnya. Dan di halaman kantor Kelurahan Gajahan, mobil berwarna putih itu diparkirkan selama beberapa hari pada April 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, terjadi dugaan pelanggaran pungutan liar yang menyeret nama Lurah Gajahan. Kejadian bermula ketika lurah menandatangani surat yang digunakan petugas linmas meminta dana menjelang hari raya Idul Fitri.

Malam itu Gibran segera memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan. Selama beberapa hari, mobil dinas Gibran diparkir di kantor Kelurahan Gajahan. Kejadian itu berujung pada pencopotan jabatan Lurah Gajahan.

ADVERTISEMENT

2. Perusakan makam oleh anak-anak

Adanya kejadian perusakan makam oleh anak-anak siswa rumah belajar di Mojo, Pasar Kliwon, Solo juga membuat Gibran geram. Dia pun kembali memarkirkan mobilnya di lapangan di sekitar makam.

Gibran yang mendapatkan laporan warga, langsung mendatangi makam pada 21 Juni 2021. Anak-anak dari rumah belajar itu diduga merusak makam. Gibran meminta agar kasus dibawa ke ranah hukum.

Setelah mendatangi lokasi, Gibran meninggalkan tempat tanpa membawa mobilnya. Mobil Toyota Innova putih itu diparkir di lapangan sekitar permakaman.

3. Rencana PTM saat Solo PPKM level 4
Aksi meninggalkan mobdin kembali dilakukan oleh Gibran ketika mengetahui rencana SMK Batik 2 Solo menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Padahal kala itu, Solo masih menerapkan PPKM Level 4.

Mobil dinas itu dibawa oleh ajudan dan sopir Gibran menuju SMK Batik 2 Solo, Sabtu (21/8) petang. Mereka menitipkan mobil itu kepada warga sekitar.

Dari pihak sekolah sudah menyebarkan surat ke orang tua murid. Tanya aja ke kepala sekolah. Apakah sudah izin, apakah sudah ke Satgas COVID-19," kata Gibran di Balai Kota Solo, Minggu (22/8).

"Apa pun itu pasti saya tahu, mau sembunyi-sembunyi, pasti saya tahu. Itu sangat membahayakan murid, anak-anak di bawah umur," kata dia.

4. Pelanggaran prokes saat PTM di SDN Nusukan Barat
Aksi yang terbaru Gibran dengan meninggalkan mobdinnya yakni ketika mendapati adanya pelanggaran pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Nusukan Barat, Banjarsari. Pelanggaran tersebut adalah adanya guru yang tidak mengenakan masker ketika mengajar.

Gibran mengaku melihat langsung adanya pelanggaran ketika melewati SD tersebut. Gibran pun menginstruksikan agar seluruh siswa dan guru di-swab untuk memastikan kondisinya.

"Kebetulan tadi saya lewat sana, lah gurunya pada tidak pakai masker muridnya juga, biarkan tadi di-swab dulu, semoga hasilnya negatif," ujar Gibran kepada wartawan, Selasa (9/11).

Menurutnya, selama PTM yang terpenting adalah guru tetap mematuhi prokes dengan salah satunya yakni mengenakan masker.


(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads