Pelaku pembunuhan Mujiyani (43) yang ditemukan tewas di rumah kontrakan di Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah kurang dari 8 jam tersangka berhasil kami amankan di daerah Polsek Sampang Polres Cilacap," ujar Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono saat pers rilis di Mapolres Purworejo, Sabtu (13/11/2021).
Tersangka bernama Teguh Munandar (31) warga Desa Kerep, Kecamatan Kemiri, Purworejo. Sebelum ditangkap pada Jumat (12/11) malam, tersangka berusaha kabur dengan menggunakan bus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami koordinasi dengan Polres Samping (Cilacap) dan kami mendapatkan identifikasi terkait dengan tersangka informasi menggunakan bus yang bersangkutan berupaya untuk melarikan diri, sehingga kami tim opsnal melakukan pengejaran sambil berkoordinasi dengan Polres Cilacap," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, korban Mujiyani (43) warga Kecamatan Pituruh, Purworejo. Janda empat anak itu ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kampung Aglik Selatan, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo pada Jumat (12/11) siang.
Korban diketahui baru mengontrak selama dua bulan di rumah milik Agus Udiarto (50) itu. Meski sudah berkeluarga dan punya anak, namun ia mengontrak sendiri di rumah tersebut.
Salah satu tetangga yakni Tina (40) penjaga warung yang berada persis di samping rumah kontrakan tersebut menuturkan korban pertama kali ditemukan tergeletak di lantai oleh salah seorang anaknya. Anak korban yang mampir ke rumah kontrakan ibunya itu pun lalu memanggil warga dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Anaknya kan minta tolong ke sini karena di rumah kontrakan kan nggak ada orang, terus aku nengokin ke situ lihat. Saya masuk (korban) udah terkapar tengkurap di lantai, udah banyak darahnya banyak di sekelilingnya itu," ucap Tina.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dievakuasi, jasad korban kemudian dibawa ke RSUD dr Tjitrowardojo untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
(ams/ams)