Jateng-DIY Hari Ini: Ipar Racun Maut Terancam Vonis Mati-Ada 'Ospek' di Lapas

Round-Up

Jateng-DIY Hari Ini: Ipar Racun Maut Terancam Vonis Mati-Ada 'Ospek' di Lapas

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 18:30 WIB
Yogyakarta -

Sarbini (43) kakak ipar penebar racun maut yang merenggut nyawa Hani Dwi Susanti (30) dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Warga Desa Taji, Klaten, Jawa Tengah, itu pun terancam hukuman mati.

"Penerapan pasal tetap 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tegas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Guruh menyebut ancaman hukuman mati itu karena ada unsur perencanaan dalam kasus tewasnya Hani. Dia menyebut penerapan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP sesuai fakta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa (diancam hukuman mati), ada unsur perencanaan. Untuk pasal yang kami terapkan sesuai dengan fakta lidik dan sidik," jelas Guruh.

Dia menerangkan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian yang menewaskan Hani setelah meminum air putih dari kulkas yang sebelumnya telah dicampuri racun jenis potasium oleh Sarbini.

ADVERTISEMENT


Selanjutnya: Ada 'Ospek' di Lapas Narkotika Yogya

Ada 'Ospek' Napi Baru di Lapas Narkotika Yogya

Tabir kasus dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta mulai terbuka. Dari hasil investigasi awal yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY ditemukan indikasi adanya tindakan berlebihan yang dilakukan oknum petugas lapas.

Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir mengatakan tindakan berlebihan oknum petugas itu dalam rangka pendisiplinan narapidana (napi). Akan tetapi, Budi tidak bisa mentolerir hal itu dan memberikan tindakan tegas.

"Apa yang disampaikan oleh pelapor setelah kami teliti tidak semuanya benar, tidaklah sesadis itu. Tapi ada mungkin tindakan-tindakan petugas dalam rangka tahanan yang baru datang atau napi yang baru ini untuk menekan semacam mengospek. Supaya mereka mengikuti peraturan. Ada mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi dan kami akan tindak tegas," kata Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).

Hasil investigasi yang dilakukan, kata Budi, baru akan terlihat dalam beberapa hari ke depan. Sebab dia masih mendalami siapa saja oknum petugas yang terlibat tindakan kekerasan yang dilaporkan sejumlah napi ke Ombudsman.

"Ya mungkin bisa aja menonjok, mungkin disuruh guling-guling terlampau berlebihan. Ini yang kami lakukan investigasi sampai mana (bentuk tindakan berlebihannya). Karena kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin nggak perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua. Tapi kan kami harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," urainya.

Budi juga masih menelusuri kebenaran pengakuan eks napi yang menyebut ada perlakuan sadis petugas lapas yakni memukul dengan selang, penis sapi dan lain sebagainya. Sebab, ia mengklaim perlakuan petugas tidak mungkin sekeji itu.

Halaman 2 dari 2
(mbr/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads