Seorang ibu rumah tangga warga di Klaten, Jawa Tengah, Hani Dwi Susanti (30) tewas meminum air yang sudah dicampur racun oleh kakak ipar suami yang bernama Sarbini (50). Sebelum kejadian ternyata suami korban, Sigit Nugroho (39), terlibat cekcok dengan tersangka.
"Tiga hari sebelumnya sempat kres (cekcok) sama saya. Soalnya istri saya dikatai (kata tak senonoh), padahal tidak ada masalah apa-apa," jelas suami korban, Sigit Nugroho, pada detikcom di rumahnya, Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Selasa (2/11/2021).
Sigit yang merasa istrinya dilecehkan mengaku tidak terima. Setelah cekcok dengan Sarbani, Sigit tidak menaruh curiga apalagi menyangka kakak iparnya itu tega berusaha meracuni keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengakui selama ini hubungan keluarganya dengan Sarbini yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak begitu harmonis. Meski begitu keluarganya, kata Sigit, tidak terlalu menanggapi serius.
"Jadi memang tidak akur. Saya anggap dia orang stres saja," kata Sigit.
Perilaku tersangka juga diungkap oleh mertua Sigit atau ayah korban, Santosa (56). Menurut Santosa selama ini Sarbani sering mengeluarkan kata tidak senonoh pada putrinya.
"Kalau dengan anak saya (korban) tidak ada masalah. Tapi memang orangnya (tersangka) itu jahil, ya dianggap orang gila saja," ungkap Santosa pada detikcom, hari ini.
Dia mengatakan ulah tersangka yang melecehkan korban tak hanya terjadi sekali saja. "Anak saya sering dikatai (kata tak senonoh). Suaminya (Sigit) sebenarnya tidak terima dan mau melakukan kekerasan pada tersangka. Tapi saya larang, saya minta sabar,'' kata Santosa.
Sedangkan seorang karyawan Sigit, Gunawan (28) membenarkan jika Sigit dan Sarbini pernah cekcok. Tapi menurutnya tidak pernah terjadi kekerasan di antara keduanya.
"Dua Minggu lalu pernah cekcok juga, saya pas di sini. Tapi cekcok jarak jauh karena rumah kan berdekatan tapi ya selesai begitu saja,'' ungkap Gunawan pada detikcom.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Tonton juga Video: Jerat Pasal Pembunuhan Berencana untuk Nani Peracik Takjil Sianida
Pantauan detikcom di lokasi, rumah korban dengan tersangka hanya berjarak sekitar 30 meter. Rumah tersangka hanya dipisahkan sepetak pekarangan dan jalan dengan rumah korban.
Rumah tersangka menghadap ke timur atau jalan, sedangkan rumah korban menghadap ke selatan. Sebelumnya diberitakan, Hani Dwi Susanti (30) warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, tewas setelah minum air yang telah dicampuri racun. Pelaku yang mencampurkan racun adalah kakak iparnya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban. Peristiwa itu terjadi pada kemarin siang. Saat itu Hani meminum air yang ada di dalam kulkasnya yang ternyata sudah diracuni. Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan ada kejadian tersebut. Tersangka sudah diamankan setelah kejadian.
"Betul, tersangka nama Sarbini, masih kita periksa secara intensif," kata Guruh kepada detikcom, pagi tadi.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah meminta keterangan saksi-saksi. Jenazah korban juga telah diautopsi.
"Autopsi sudah dilakukan dan ditemukan zat beracun. Tapi kita masih akan menunggu hasil labfor," lanjut Guruh.