4 Daerah Masuk Zona Level 1, Jateng Kini Didominasi PPKM-2

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 08:25 WIB
(Foto: Edi Wahyono)
Semarang -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilalukan tanggal 2-15 November 2021, termasuk di Jawa Tengah. Kali ini Kota Magelang dan Kabupaten Demak masuk dalam PPKM Level 1 sehingga total ada 4 daerah yang level 1.

Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali. Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (1/11/2021). Berikut daftar PPKM di Jateng:

PPKM level 1
1. Kota Tegal
2. Kota Semarang
3. Kota Magelang
4. Kabupaten Demak

PPKM level 2
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Sukoharjo
4. Kabupaten Sragen
5. Kabupaten Rembang
6. Kabupaten Purworejo
7. Kota Surakarta (Solo)
8. Kota Salatiga
9. Kota Pekalongan
10. Kabupaten Klaten
11. Kabupaten Kendal
12. Kabupaten Karanganyar
13. Kabupaten Cilacap
14. Kabupaten Banyumas
15. Kabupaten Semarang
16. Kabupaten Boyolali

PPKM level 3
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Tegal
3. Kabupaten Purbalingga
4. Kabupaten Pemalang
5. Kabupaten Pati
6. Kabupaten Magelang
7. Kabupaten Kudus
8. Kabupaten Kebumen
9. Kabupaten Banjarnegara
10. Kabupaten Pekalongan
11. Kabupaten Jepara
12. Kabupaten Grobogan
13. Kabupaten Brebes
14. Kabupaten Blora
15. Kabupaten Batang

Simak video 'Menkes Akan Perketat Prokes untuk Libur Natal dan Tahun Baru':






(alg/mbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork