Geger Mobil Dinkes Hadang Ambulans di Klaten, 2 Sopir Damai Berpelukan

Geger Mobil Dinkes Hadang Ambulans di Klaten, 2 Sopir Damai Berpelukan

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 11:46 WIB
Sopir ambulans dan mobil pelat merah berjabat tangan dan berpelukan di Polres Klaten, Senin (1/11/2021).
Sopir ambulans dan mobil pelat merah berjabat tangan dan berpelukan di Polres Klaten, Senin (1/11/2021). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Kasus mobil pelat merah Dinas Kesehatan Pemkab Klaten menghadang ambulans pembawa pasien yang viral berakhir dengan pelukan. Kedua pengemudi sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Jadi tidak ada sanksi karena sudah selesai dengan musyawarah kekeluargaan antara dua belah pihak," jelas Kasat Lantas Polres Klaten AKP Abi Praya Guntur Sulastiasto, kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (1/11/2021).

Abi Praya menjelaskan dari hasil penyelidikan, kejadian yang terekam dan viral itu terjadi pada Jumat (29/10) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan pemuda depan BNI. Ambulans membawa pasien dari PMI ke rumah di Jogonalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ambulans membawa korban luka ringan usai dirawat di PMI, sesampainya depan BNI arus sangat padat. Pengemudi ambulans berinisiatif mengambil jalur prioritas sebelah kanan, dari arah berlawanan ketika itu lampu hijau," sambung Abi Praya.

Saat itu, lanjut Abi Praya, mobil pelat merah masuk jalur tapi karena jarak dengan ambulans sangat dekat dan di belakang serta di sampingnya ada kendaraan, maka mobil itu tidak bisa bermanuver ke kiri memberikan prioritas untuk ambulans. Sedangkan mobil lain bisa bergeser ke kiri tapi pelat merah tidak bisa bergerak.

ADVERTISEMENT
Sopir ambulans dan mobil pelat merah berjabat tangan dan berpelukan di Polres Klaten, Senin (1/11/2021).Sopir ambulans dan mobil pelat merah berjabat tangan dan berpelukan di Polres Klaten, Senin (1/11/2021). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)

"Mobil lain bisa ke kiri tapi mobil pelat merah tidak bisa bergerak, lalu karena kiri sudah kosong, yang pelat merah baru bisa bergeser. Saat itulah penumpang ambulans di sebelah sopir merekam," terang Abi Praya.

Proses merekam itu, kata Abi Praya, dimulai saat kendaraan di belakang dan samping pelat merah sudah menepi sehingga seolah pelat merah tidak mau bergeser. Abi mengatakan penumpang ambulans lalu membuat narasi seolah-olah pelat merah tidak mau menepi.

"Penumpang yang merekam membuat narasi seolah pelat merah tidak mau menepi, padahal pelat merah belum ada kesempatan menepi karena ada kendaraan di belakang dan samping. Setelah video viral kita klarifikasi," jelas Abi.

"Peristiwa itu murni karena kesalahpahaman, tidak ada unsur kesengajaan, kedua mobil terjebak di jalur kanan karena plat merah tidak ada kesempatan menepi," lanjut dia.

Abi menegaskan tidak ada pelanggaran dalam kejadian ini karena tidak ada niat dan kesengajaan. Sedangkan perekam video disebut Abi sudah meminta maaf karena tidak izin pada sopir ambulans.

"Yang ambil video tidak izin ke pengemudi ambulans saat meng-upload. Yang bersangkutan sudah kita klarifikasi dan minta maaf," papar Abi Praya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Setelah Abi memberikan penjelasan, kedua sopir yaitu Rudi Kristiyadi, sopir ambulans dan Yusanto, mobil sopir pelat merah saling bersalaman. Keduanya juga sempat berpelukan.

Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan momen satu unit mobil ambulans dihadang mobil berpelat merah di Klaten, Jawa Tengah viral pada Sabtu (30/10). Sopir ambulans yang mengangkut pasien kecelakaan tersebut bahkan terpaksa turun agar mendapatkan jalan.

Rekaman video kejadian tersebut awalnya viral di WhatsApp Group (WAG) pada Jumat (29/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Video itu semakin viral usai diunggah di akun Instagram @kabar_klaten.

Pada rekaman video tersebut terlihat ambulans mengambil lajur kanan melawan arus karena lajur kiri macet. Ambulans membunyikan sirine tenang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads