6 Fakta Terungkap dari Mobil Pelat Merah Dinkes Hadang Ambulans di Klaten

Round-Up

6 Fakta Terungkap dari Mobil Pelat Merah Dinkes Hadang Ambulans di Klaten

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 08:02 WIB
Viral mobil berpelat merah hadang ambulans bawa korban kecelakaan, Klaten, Sabtu (30/10/2021).
Viral mobil pelat merah hadang ambulans bawa korban kecelakaan di Klaten. (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Klaten -

Kejadian mobil pelat merah milik Dinas Kesehatan Pemkab Klaten menghadang mobil ambulans pembawa pasien kecelakaan viral di media sosial. Kejadian tersebut menuai banyak tanggapan. Berikut ini enam fakta yang terungkap dari kejadian tersebut:

1. Membawa pasien pasca kecelakaan

Jumat (29/10) sekitar pukul 14.00 WIB ambulans yang dikemudikan Rudi Kristiyadi (21) mengambil pasien dari klinik PMI Klaten di Jalan Veteran, Klaten, untuk dibawa pulang ke Kecamatan Jogonalan. Sopir ditemani rekannya seorang relawan.

"Kejadiannya itu kemarin (Jumat 29/10) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu belum hujan dan saya membawa pasien perempuan pascakecelakaan," tutur sopir ambulans, Rudi Kristiyadi (21), kepada detikcom, Sabtu (30/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Ambulans membunyikan sirine kode tenang

Sepanjang jalan mobil ambulans telah menyalakan sirine kode pasien tenang. Tetapi karena sesampai di Jalan Pemuda Selatan arus kendaraan padat, ambulans nekat pindah lajur dengan banting kanan.

"Saya putuskan melawan arah ambil ke kanan. Jarak 200 meter di depan saya beberapa mobil yang di depan mobil pelat merah itu geser menepi, tapi itu (mobil pelat merah) tidak mau," sambung Rudi.

ADVERTISEMENT

3. Sopir ambulans menemui pengemudi pelat merah

Melihat mobil plat merah tetap tidak mau minggir, sopir ambulans Rudi Kristiyadi (21) memutuskan turun dari kendaraan untuk menemui sopir pelat merah dan bertanya alasan pelat merah tidak memberikan prioritas.

"Saya tanya pada sopirnya, paham prioritas ndak, tidak dijawab. Saya ulangi lagi, juga tidak dijawab, tidak mau membuka kaca mobil, diam saja lalu pergi," sambung dia Rudi.

Simak video 'Heboh Ambulans Bawa Korban Kecelakaan Diadang Mobil Pelat Merah di Klaten':

[Gambas:Video 20detik]






Selanjutnya: mobil milik Dinkes Klaten

4. Terkuak: mobil ternyata milik Dinkes

Setelah viral Pemkab Klaten dan Polres Klaten langsung bertindak cepat melakukan pengecekan mobil plat merah bernomor polisi AD 9502 OL tersebut sampai akhirnya diketahui mobil merupakan mobil dinas pejabat eselon 3. Namun saat kejadian mobil dikemudikan sopir.

"Mobilnya pejabat eselon 3. Hanya pada saat kejadian itu pengemudinya yang pegang, bukan pejabatnya," ungkap Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Klaten, dokter Roni Roekmito kepada detikcom saat dikonfirmasi ponselnya, Minggu (31/10/2021).

5. Mengaku tidak ada unsur kesengajaan halangi ambulans

Pemkab Klaten melalui Dinas Kesehatan memberikan penjelasan kepada publik atas kejadian tersebut. Dinas menegaskan, mobil plat merah tersebut tidak punya maksud menghalangi ambulans tetapi karena hendak berbelok ke kanan menuju kantor setelah pulang kegiatan evaluasi dan monitoring.

Mobil sudah menyalakan lampu sign dan tidak mungkin mundur karena ada mobil di belakangnya.

"Jadi tidak ada maksud sedikitpun menghalangi atau menghambat ambulans. Mobil (dinas) tersebut hendak belok masuk ke kantor Dinas di kanan jalan," terang Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, Cahyono Widodo.

6. Tiga orang diminta keterangan Sat Lantas Polres Klaten

Satlantas Polres Klaten yang mengusut kasus itu sudah meminta keterangan tiga orang. Mereka yang diminta keterangan antara lain sopir ambulans, sopir mobil plat merah Dinkes dan perekam video kejadian tersebut.

"Ada tiga orang yang sudah diminta keterangan. Mereka antara lain sopir ambulans, sopir mobil plat merah dan perekam video kejadian tersebut," terang Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah kepada detikcom, Minggu (31/10/2021).

Abdillah masih irit bicara soal hasil pemeriksaan ketiga saksi itu. Pihaknya menyebut progress kasus tersebut akan diungkap awal pekan ini.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads