Kejadian mobil pelat merah milik Dinas Kesehatan Pemkab Klaten menghadang mobil ambulans pembawa pasien kecelakaan viral di media sosial. Kejadian tersebut menuai banyak tanggapan. Berikut ini enam fakta yang terungkap dari kejadian tersebut:
1. Membawa pasien pasca kecelakaan
Jumat (29/10) sekitar pukul 14.00 WIB ambulans yang dikemudikan Rudi Kristiyadi (21) mengambil pasien dari klinik PMI Klaten di Jalan Veteran, Klaten, untuk dibawa pulang ke Kecamatan Jogonalan. Sopir ditemani rekannya seorang relawan.
"Kejadiannya itu kemarin (Jumat 29/10) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu belum hujan dan saya membawa pasien perempuan pascakecelakaan," tutur sopir ambulans, Rudi Kristiyadi (21), kepada detikcom, Sabtu (30/10).
2. Ambulans membunyikan sirine kode tenang
Sepanjang jalan mobil ambulans telah menyalakan sirine kode pasien tenang. Tetapi karena sesampai di Jalan Pemuda Selatan arus kendaraan padat, ambulans nekat pindah lajur dengan banting kanan.
"Saya putuskan melawan arah ambil ke kanan. Jarak 200 meter di depan saya beberapa mobil yang di depan mobil pelat merah itu geser menepi, tapi itu (mobil pelat merah) tidak mau," sambung Rudi.
3. Sopir ambulans menemui pengemudi pelat merah
Melihat mobil plat merah tetap tidak mau minggir, sopir ambulans Rudi Kristiyadi (21) memutuskan turun dari kendaraan untuk menemui sopir pelat merah dan bertanya alasan pelat merah tidak memberikan prioritas.
"Saya tanya pada sopirnya, paham prioritas ndak, tidak dijawab. Saya ulangi lagi, juga tidak dijawab, tidak mau membuka kaca mobil, diam saja lalu pergi," sambung dia Rudi.
Simak video 'Heboh Ambulans Bawa Korban Kecelakaan Diadang Mobil Pelat Merah di Klaten':
Selanjutnya: mobil milik Dinkes Klaten
(mbr/mbr)