Pengungkapan kasus meninggalnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti Diksar Menwa semakin memunculkan sejumlah fakta baru yang mengemuka.
Polresta Solo yang menangani kasus tersebut mendapati bahwa korban sudah tidak bernyawa ketika dibawa ke rumah sakit dr Moewardi, Minggu (24/10) malam.
"Dan, korban dinyatakan sudah tidak ada (meninggal) pada saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Dalam perjalanan itu, korban sudah tidak bernyawa," terang Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/10).
Hanya saja belum diketahui berapa lama mahasiswa semester 3 jurusan D-4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) sudah meninggal sebelum akhirnya panitia membawa ke RS.
"Jadi korban tidak di UGD, tetapi langsung ke kamar jenazah. Itu (berapa lama meninggal) kita harus menunggu autopsi," ujarnya.
Kasus kematian Gilang saat ini juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
"Ini sudah kita naikkan ke penyidikan, segera kita kirimkan ke SPDP (Kejari) meski tanpa tersangka," ungkap Djohan.
Djohan menambahkan, setelah hasil autopsi keluar, maka polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Terkait dengan saksi-saksi yang sudah diperiksa, Djohan menyampaikan, nantinya seluruh panitia akan diperiksa yang jumlahnya mencapai 25 orang.
"Ini ada sekitar 25 orang. Cuma nanti kita lihat, karena kegiatan ini tidak hanya sehari. Kita periksa semua panitia yang terlibat sampai kegiatan ini dihentikan," ucap Djohan.
Selanjutnya: dua ancaman jeratan pelanggaran hukum
Simak Video: Buntut Meninggalnya Mahasiswa Gilang, Semua UKM UNS Disetop!
(mbr/mbr)