Kawasan Kota Lama Delanggu Klaten Usai Pedagang Direlokasi: Belum Juga Ditata

Kawasan Kota Lama Delanggu Klaten Usai Pedagang Direlokasi: Belum Juga Ditata

Achmad Syauqi - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 10:46 WIB
Kawasan kota lama Delanggu, Klaten
Kawasan kota lama Delanggu, Klaten. (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Kawasan kota lama Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah sudah berbulan-bulan ditinggalkan pedagang yang direlokasi ke pasar desa. Meskipun ratusan pedagang yang menempati trotoar sudah pindah, kawasan ekonomi era Belanda tersebut belum juga ada penataan.

Pantauan detikcom di lokasi hari ini, lapak kayu pedagang yang sebelumnya memenuhi sepanjang jalan sudah lenyap. Gedung-gedung tua milik pabrik karung goni yang pernah menjadi pabrik terbesar di Asia Tenggara itu pun bisa terlihat jelas.

Kawasan yang sebelumnya merupakan pabrik gula Belanda dan didirikan tahun 1871 itu tampak sepi. Udaranya segar karena banyak pohon tua berukuran besar berdaun rimbun di kawasan yang mencapai belasan hektare tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bangunan bekas kawasan pabrik kolonial, lapangan Merdeka di depan kompleks pabrik juga lengang. Rumput-rumput yang dulu tidak terawat mulai dipangkas.

Trotoar Jalan Pabrik Karung mulai dari depan SMPN 1 sepi. Onggokan sisa bongkaran lapak pedagang masih tersisa di sana sini.

ADVERTISEMENT
Kawasan kota lama Delanggu, KlatenKawasan kota lama Delanggu, Klaten. (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)

Paving blok sepanjang jalan masih terlihat bagus dan utuh meskipun sudah tidak rata. Kendaraan dari arah Jalan Yogya-Solo maupun dari jalan lingkar barat dengan mudah melintas sebab tidak ada lagi pedagang berjualan di jalan.

Kepala Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu, Purwanto mengatakan pedagang semua sudah dipindahkan ke pasar desa. Namun untuk kelanjutan penataan kawasan itu, pemerintah desa tidak berwenang.

"Jalan dan trotoarnya kewenangan Pemkab, desa hanya menangani lapangan. Pemerintah desa dalam waktu dekat merencanakan membangun poliklinik desa," kata Purwanto kepada detikcom, Kamis (7/10/2021).

Dijelaskan Purwanto, kawasan pabrik, lapangan, dan sekolah di desa itu merupakan kawasan lama era kolonial dan sebelum kemerdekaan. Seingatnya Pemkab pernah memiliki rencana menjadi lokasi itu ruang publik.

"Seingat saya dulu pernah mau ditata untuk taman, tempat olah raga, kuliner dan lainnya. Kalau lapangan sudah mulai dirapikan, karena dulunya memang untuk pusat kegiatan masyarakat sejak dikunjungi presiden RI pertama Ir Sukarno," papar Purwanto.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Menurut Purwanto, selain jalan dan lapangan ada kawasan pabrik. Pabrik tersebut informasi terakhir sudah dikelola perseorangan. "Pabrik itu dikelola perseorangan dari Pekalongan atau mana saya lupa. Sebatas hak guna atau hak milik saya juga tidak tahu," imbuh Purwanto.

Menurut Camat Delanggu, Joko Suparjo, kawasan kota lama itu terdiri dari jalan, lapangan dan pabrik. Jalan jadi kewenangan Pemkab dan lapangan milik desa.

"Sebab ada beberapa kewenangan kita sudah mengusulkan ada konsep penataan terpadu. Satu usulan ke desa dan ke kabupaten," terang Joko kepada detikcom.

Nantinya, ucap Joko, kawasan itu akan disulap menjadi ruang publik, khusus warga Kecamatan Delanggu. Komunikasi dengan pihak pengelola pabrik juga sudah dilakukan.

"Nantinya kita usulkan jadi ruang publik, publik space ya minimal harapannya seperti kawasan Malioboro. Kita sudah bicara dengan pabrik, juga berharap ditata karena kalau lainnya ditata tapi pabrik kumuh sama saja," kata Joko.

Kawasan kota lama Delanggu, KlatenKawasan kota lama Delanggu, Klaten (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)

Usulan itu, imbuh Joko juga pernah dilewatkan Musrenbang tetapi belum terealisasi. Namun minimal target memindahkan pedagang sudah terlaksana.

"Pernah kita usulkan di Musrenbang. Tahun 2021 ini kita fokuskan memindahkan pedagang pasar dari trotoar dan jalan dan berhasil," ungkap Joko.

Kabid Bina Marga DPUPR Pemkab Klaten, Suryanto saat dikonfirmasi mengaku belum ada rencana penataan kawasan itu dalam waktu dekat setelah pedagang dipindah.

"Belum ada itu (penataan kawasan Delanggu lama)," ungkap Suryanto kepada detikcom di ponselnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 297 pedagang di Pasar Lapangan Merdeka di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diminta pindah. Pedagang diminta meninggalkan lokasi per Juni 2021.

"Rencana pemindahan bulan Juni, paling lambat akhir Juni ini. Sudah disediakan tempat baru di Pasar Desa Delanggu, hari ini kita sosialisasi," jelas Plt Camat Delanggu, Joko Supraja, pada wartawan, usai berkeliling sosialisasi ke pedagang, hari ini.

Halaman 2 dari 2
(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads