Ratusan Pedagang di Lapangan Merdeka Delanggu Klaten Diminta Pindah

Ratusan Pedagang di Lapangan Merdeka Delanggu Klaten Diminta Pindah

Achmad Syauqi - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 11:19 WIB
Pedagang pasar lapangan merdeka Delanggu, Klaten diminta segera pindah, Kmais (27/5/2021).
Pedagang pasar Lapangan Merdeka Delanggu, Klaten diminta segera pindah, Kamis (27/5/2021). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Sebanyak 297 pedagang di Pasar Lapangan Merdeka di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diminta pindah. Pedagang diminta meninggalkan lokasi per Juni 2021.

"Rencana pemindahan bulan Juni, paling lambat akhir Juni ini. Sudah disediakan tempat baru di Pasar Desa Delanggu, hari ini kita sosialisasi," jelas Plt Camat Delanggu, Joko Supraja pada wartawan, usai berkeliling sosialisasi ke pedagang, Kamis (27/5/2021).

Pantauan detikcom, setelah petugas gabungan berkeliling dengan mikrofon, pukul 10.00 WIB pedagang mendatangi balai desa. Sekitar 50 pedagang ditemui camat, Kapolsek, Danramil, kades dan muspika menyepakati pemindahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diterangkan Joko, untuk memindahkan pedagang pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten sudah beberapa kali melaksanakan sosialisasi. Namun karena kesulitan akhirnya sosialisasi berlangsung di jalan.

"Kita mulai sosialisasi terjun ke jalan. Rencana kita (pedagang pindah) bulan Juni ini," sambung Joko.

ADVERTISEMENT

Menurut Joko, lokasi yang saat ini ditempati pedagang di trotoar lapangan merdeka merupakan jalan kabupaten. Dulunya pedagang merupakan pedagang Pasar Delanggu.

"Sebagian pedagang itu dulunya pedagang Pasar Gede Delanggu, saat dibangun dipindahkan sementara ke lapangan," sambung Joko.

Jumlah pedagang, terang Joko, saat ini sebanyak 297 orang. Untuk menampung pedagang sebanyak itu sudah dibangunkan lapak dan kios oleh pemerintah Desa Delanggu.

"Sudah dibangun kios dan lapak, sudah siap dan silakan dicek. Kita tinggal mencocokkan hari karena orang dagang mungkin punya itung-itungan," ujar Joko.

Lokasi yang ditempati pedagang itu, kata Joko, menyalahi aturan sebab menempati trotoar jalan. Namun itu keberadaan mereka di kawasan itu awalnya atas izin Pemkab Klaten.

"Ya tentu menyalahi tapi itu dulu awalnya seizin kabupaten. Dulu dipindah dalam rangka pembangunan Pasar Gede tapi setelah itu tidak mau pindah," imbuh Joko.

Kasi Ops Satpol-PP Pemkab Klaten, Bambang Saptono, menambahkan lokasi para pedagang saat ini tidak sesuai peruntukan karena mereka berkegiatan di atas trotoar. Keberadaan para pedagang ini, jelas Bambang, merupakan dampak pembangunan pasar gede.

"Itu tidak sesuai peruntukan karena jalan tapi itu dulu dipindah sementara untuk pembangunan Pasar Gede Delanggu. Tapi setelah nyaman puluhan tahun tidak pindah," papar Bambang pada detikcom.

Satpol PP, ungkap Bambang, saat ini hanya menunggu hasil sosialisasi. Jika setelah disepakati untuk pindah tapi ada yang tidak menaati, maka akan dieksekusi.

"Kita tunggu hasil sosialisasi kecamatan dan desa. Kalau sudah kita akan eksekusi jika dilanggar," lanjut Bambang.

Seorang pedagang, Warsi mengatakan tidak masalah dipindahkan dan setuju. Asalkan lokasi nyaman dan sesuai.

"Kita tidak masalah dipindah, setuju saja. Asalkan lokasi baru nyaman dan sesuai sebab saya jualan bumbon (bumbu) butuhnya ukuran minimal 2X2 meter," kata Warsi pada detikcom.

Simak juga video 'Harga Kedelai Tinggi, Perajin-Pedagang Tahu di Tasik Akan Mogok Massal':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads