Kawasan kota lama Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah sudah berbulan-bulan ditinggalkan pedagang yang direlokasi ke pasar desa. Meskipun ratusan pedagang yang menempati trotoar sudah pindah, kawasan ekonomi era Belanda tersebut belum juga ada penataan.
Pantauan detikcom di lokasi hari ini, lapak kayu pedagang yang sebelumnya memenuhi sepanjang jalan sudah lenyap. Gedung-gedung tua milik pabrik karung goni yang pernah menjadi pabrik terbesar di Asia Tenggara itu pun bisa terlihat jelas.
Kawasan yang sebelumnya merupakan pabrik gula Belanda dan didirikan tahun 1871 itu tampak sepi. Udaranya segar karena banyak pohon tua berukuran besar berdaun rimbun di kawasan yang mencapai belasan hektare tersebut.
Selain bangunan bekas kawasan pabrik kolonial, lapangan Merdeka di depan kompleks pabrik juga lengang. Rumput-rumput yang dulu tidak terawat mulai dipangkas.
Trotoar Jalan Pabrik Karung mulai dari depan SMPN 1 sepi. Onggokan sisa bongkaran lapak pedagang masih tersisa di sana sini.
Paving blok sepanjang jalan masih terlihat bagus dan utuh meskipun sudah tidak rata. Kendaraan dari arah Jalan Yogya-Solo maupun dari jalan lingkar barat dengan mudah melintas sebab tidak ada lagi pedagang berjualan di jalan.
Kepala Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu, Purwanto mengatakan pedagang semua sudah dipindahkan ke pasar desa. Namun untuk kelanjutan penataan kawasan itu, pemerintah desa tidak berwenang.
"Jalan dan trotoarnya kewenangan Pemkab, desa hanya menangani lapangan. Pemerintah desa dalam waktu dekat merencanakan membangun poliklinik desa," kata Purwanto kepada detikcom, Kamis (7/10/2021).
Dijelaskan Purwanto, kawasan pabrik, lapangan, dan sekolah di desa itu merupakan kawasan lama era kolonial dan sebelum kemerdekaan. Seingatnya Pemkab pernah memiliki rencana menjadi lokasi itu ruang publik.
"Seingat saya dulu pernah mau ditata untuk taman, tempat olah raga, kuliner dan lainnya. Kalau lapangan sudah mulai dirapikan, karena dulunya memang untuk pusat kegiatan masyarakat sejak dikunjungi presiden RI pertama Ir Sukarno," papar Purwanto.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(mbr/sip)